LPSE Bantah Dugaan Perusahaan Bodong Proyek Gedung Perpustakaan

Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sempat bungkam, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Kabupaten Pesawaran Nanang Sumarlin akhirnya buka suara menyikapi tudinga tender proyek pembangunan gedung perpustakaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 9.948.303.000,00 dari DAK tahun Anggaran 2023 menggunakan jasa kontraktor bodong.

Nanang menegaskan, bahwa proyek dengan kontraktor CV.Pesona Banyu Biru yang dibangun di Komplek Perkantoran Jalan Raya Jurusan Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedongtataan itu sudah sesuai aturan.

“Untuk tender itu kita lakukan sudah sesuai aturan dasar hukum Perpres 12 tahun 202,” kata Nanang, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk terkait alamat yang dituduhkan bahwa perusahaan kontraktor CV Pesona Banyu Biru beralamat palsu, Nanang juga membantahnya.

“Alamat penyedia ada di dokumen persyaratan, salah satunya,Surat keterangan domisili,SBU yang ditawarkan penyedia adalah BG002 jasa pelaksana konstruksi, klasifikasi umum bangunan gedung sub klasifikasi konstruksi gedung perkantoran sedangkan Untuk alamat Penyedia pada pembangunan gedung perpustakaan, surat keterangan domisili ditandatangani oleh Lurah di tempat domisilinya,” ucap Nanang.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Sebelumnya Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran endus aroma dugaan adanya kongkalikong yang terjadi antara LPSE Pesawaran dengan Perusahaan Kontraktor CV. Pesona Banyu Biru yang terkesan sengaja dimenangkan dalam pelaksanaan tender proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Pesawaran senilai hampir Rp 10 miliar tersebut, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, yang letak lokasi pembangunannya berada di dalam lingkungan Perkantoran Pemkab setempat.
Tidak itu saja, setelah ditelisik ternyata perusahaan pemenang tender tersebut, diindikasikan merupakan perusahaan kontraktor yang tidak memiliki kantor resmi yang jelas.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Ini terungkap berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan FMPB terhadap Domisili Perusahaan yang beralamat di Jalan Hos Cokro Aminoto No 70 Enggal, Bandarlampung.

Fakta yang ditemukan FMPB, setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak sesuai dengan alamat sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kontrak saat mengikuti pelaksanaan tender. (soheh).

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB