Zunianto Ingin Masyarakat Paham Perda UMKM

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Zunianto, secara rutin menyapa masyarakat Kabupaten Pringsewu, wilayah kerjanya. Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Peraturan Daerah yang menjadi perhatian khusus baginya, dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami sejumlah Perda yang telah disahkan oleh DPRD dan Eksekutif.

Dalam sambutannya, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Zunianto, menyatakan bahwa kehadirannya bersama masyarakat di Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu merupakan tanggung jawabnya atas amanah yang diberikan. Selain itu, dalam kegiatan tersebut, ia membawa sebuah aturan yang wajib dipahami oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga  Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

“Saya sangat berterima kasih dapat bersilaturahmi dengan masyarakat Pagelaran. Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Zunianto, politisi PKS Lampung, saat mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM pada Minggu (09/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Zunianto mengakui bahwa keberadaan UMKM di Indonesia, terutama di Lampung, sangat penting dan berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi. “UMKM merupakan pondasi kemajuan suatu wilayah, terutama Kabupaten Pringsewu. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan-aturan yang berlaku sangat diperlukan oleh masyarakat,” tambah Zunianto.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadi cerdas dan memperhatikan dengan seksama sosialisasi Perda ini. Dalam berwirausaha, pedagang harus memahami aturan-aturan yang berlaku untuk usaha yang mereka tekuni, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tanpa melanggar peraturan.

Baca Juga  Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

“Saya berharap agar ilmu yang disampaikan oleh pemateri dapat diserap dengan baik. Sebarkanlah pengetahuan yang diperoleh kepada rekan, saudara, dan tetangga yang tidak dapat hadir, agar pengetahuan ini dapat tersebar dengan luas,” tegas Zunianto. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB