Zunianto Ingin Masyarakat Paham Perda UMKM

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Zunianto, secara rutin menyapa masyarakat Kabupaten Pringsewu, wilayah kerjanya. Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Peraturan Daerah yang menjadi perhatian khusus baginya, dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami sejumlah Perda yang telah disahkan oleh DPRD dan Eksekutif.

Dalam sambutannya, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Zunianto, menyatakan bahwa kehadirannya bersama masyarakat di Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu merupakan tanggung jawabnya atas amanah yang diberikan. Selain itu, dalam kegiatan tersebut, ia membawa sebuah aturan yang wajib dipahami oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani

“Saya sangat berterima kasih dapat bersilaturahmi dengan masyarakat Pagelaran. Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Zunianto, politisi PKS Lampung, saat mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM pada Minggu (09/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Zunianto mengakui bahwa keberadaan UMKM di Indonesia, terutama di Lampung, sangat penting dan berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi. “UMKM merupakan pondasi kemajuan suatu wilayah, terutama Kabupaten Pringsewu. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan-aturan yang berlaku sangat diperlukan oleh masyarakat,” tambah Zunianto.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadi cerdas dan memperhatikan dengan seksama sosialisasi Perda ini. Dalam berwirausaha, pedagang harus memahami aturan-aturan yang berlaku untuk usaha yang mereka tekuni, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tanpa melanggar peraturan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

“Saya berharap agar ilmu yang disampaikan oleh pemateri dapat diserap dengan baik. Sebarkanlah pengetahuan yang diperoleh kepada rekan, saudara, dan tetangga yang tidak dapat hadir, agar pengetahuan ini dapat tersebar dengan luas,” tegas Zunianto. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB