Alot, Ribuan Masyarakat Pesawaran Demo Kantor ATR/BPN Lampung

Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Diduga cenderung dijadikan sebagai bancakan bagi sejumlah oknum pejabat PTPN 7 untuk memperkaya diri, dengan mengabaikan kewajiban membayar PBB akibat status lahan yang bodong. Ribuan masyarakat Kabupaten Pesawaran dan sejumlah elemen masyarakat bersama Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) gelar aksi demo ke Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau BPN Provinsi Lampung di Bandarlampung, Kamis (15/6/23).

Masa meminta kepada pihak BPN provinsi untuk segera mengukur ulang lahan HGU berupa perkebunan karet, yang telah dikelola pihak PTPN 7 Way Berulu, yang sudah puluhan tahun menguasai secara sepihak lahan tanpa bukti atas hak kepemilikan yang sah.

Dalam aksi tersebut tampak ratusan keamanan dari personel kepolisian Polresta Bandarlampung yang di back up Polda Lampung dan Satpol PP provinsi, melakukan penjagaan dan pengawalan terhadap massa aksi sejak kedatangannya sekitar pukul 10.00 WIB, yang dikonsentrasikan di Lapangan Depan Kantor Gubernur Lampung sampai massa melakukan longmarch sejauh 1 km menuju Kantor BPN Provinsi, yang berada dalam lingkungan perkantoran Pemprov setempat.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat terjadi kericuhan saling dorong antara massa dengan pihak keamanan, di depan pintu masuk kantor BPN, yang dipicu akibat massa tidak diperkenankan masuk ke lokasi kantor.

Sempat alot, negosiasi antara massa dengan keamanan, berakhir dengan disetujui massa diwakilkan oleh 10 orang perwakilan, terlihat antara lain, Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, Ketua FKWKP, Feri Darmawan dan sejumlah Tokoh Masyarakat dan Adat Kabupaten Pesawaran, yang akan melakukan perundingan mencari solusi pemecahan terbaik, dengan para pejabat pemilik otoritas BPN provinsi setempat.

Begitu pun saat perundingan yang dilakukan di ruang rapat kantor BPN tersebut, sempat terjadi ketegangan antara perwakilan massa, yang dimotori Kades Taman Sari dan Ketua FMPB Saprudin Tanjung dengan perunding Pejabat BPN provinsi.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Ketegangan dipicu atas ketidaktegasan pihak BPN dalam memutuskan untuk segera melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU yang dipersoalkan masyarakat, pihak BPN berdalih untuk melakukan pengukuran ulang, pihaknya harus melaporkan persoalan sengketa tersebut kepada Kementrian Agraria Pusat atau menunggu adanya keputusan dari pengadilan terlebih dahulu.

Ungkapan tersebut langsung menyulut emosi Kades Fabian Jaya, yang dengan nada tinggi menuding pejabat BPN tidak punya nyali untuk melawan pihak PTPN 7, yang telah nyata-nyata mengangkangi dengan tanpa bukti alas hak, sebagai pemilik lahan tersebut.

“Kami datang ke sini bukan baru kali ini, tapi sudah berkali-kali, dan sudah berkali-kali juga di kasih janji untuk segera bersama melakukan pengukuran. Tapi sekarang saya tanya, mana janji-janji itu, faktanya sampai sekarang tidak ada yang direalisasikan. Kami ke sini kali bersama masyarakat bukan mau mendengar janji-janji lagi, tapi kami minta bukti jaminan secepatnya kapan BPN akan turun melakukan pengukuran ulang, itu saja bukan yang lain,” tegas Fabian.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Atas tuntutan dan keinginan perwakilan massa aksi, akhirnya pihak BPN memberikan jaminan secara tertulis akan melakukan pengukuran ulang, dimulai dengan jaminan akan menghadirkan pihak PTPN dengan perwakilan massa aksi untuk bertemu di kantor BPN Provinsi pada Hari Selasa (20/6/23) mendatang, untuk menyiapkan rencana pengukuran ulang terhadap lahan HGU bermasalah tersebut.

Sementara untuk membuktikan terhadap jaminan dari BPN Provinsi untuk melakukan pengukuran ulang, pihak massa aksi mengancam akan menutup akses jalan PTPN Way Berulu, sampai batas waktu pengukuran ulang mulai dilaksanakan. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB