Pemprov Bakal Tindak Tegas Kendaraan Over Kapasitas

Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menindak tegas kendaraan over dimension over load (ODOL) yang melintasi wilayah Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan kendaraan dengan kapasitas lebih dapat merusak infrastruktur jalan di wilayah Lampung.

Apalagi, kata dia, kondisi jalan provinsi, kabupaten, maupun nasional, memiliki perbedaan secara kualitas maupun batas untuk dilewati kendaraan berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau misal jalan hanya untuk muatan maksimal 20 ton, jangan sampai mobil mengangkut muatan dengan berat 40 ton,” ujarnya kepada awak media, Minggu (21/5).

Dirinya pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pengawasan angkutan kendaraan yang melintasi jalan di Provinsi Lampung agar tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

“Kita usulkan barang yang dibawa disita menjadi milik negara,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung: LHP BPK Harus Jadi Instrumen Perbaikan Sistem Pemerintahan

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan pihaknya telah bersurat dengan pemerintah pusat terkait kewenangan penanganan ODOL di wilayah Lampung.

Karena, saat ini wewenang penindakan ODOL ada di Wilayah Pemerintah Pusat, sehingga diharapkan ada wewenang khusus bagi Pemprov Lampung untuk menindak ODOL.

“Nanti mungkin ada semacam pendelegasian atau seperti apa penanganannya. Jadi kami bergerak memiliki dasarnya,” kata dia.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer 2026

Ditambahkan, pihaknya akan merapatkan permasalahan agar dapat segera diselesaikan, dan tidak ada lagi kendaraan yang membawa muatan berlebih.

“Kami akan agendakan di provinsi untuk dilakukan penegakkan. Kita lihat kendaraan tersebut ODOLnya seperti apa, baru nanti bisa kita tindak,” tutupnya. (Luki)

 

 

 

 

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB