Hardiknas 2018, BEM Unila Sebut Pendidikan Saat Ini Tidak Sehat

Redaksi

Rabu, 2 Mei 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Momentum peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) diartikan sebagai momentum keberpihakan mahasiswa terhadap pendidikan nasional Indonesia yang sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Berbagai kebijakan yang ada mendorong adanya komersialisasi pendidikan seperti kebijakan student loan merupakan kebijakan yang tidak pro terhadap pendidikan nasional.

\”Banyak kebijakan pendidikan saat ini seakan mengkhianati amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian, pasal 31 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,\” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Muhammad Fauzul Adzim, saat menyampaikan orasinya, Rabu (2/5).

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Menurut Fauzul, kebijakan student loan yaitu peminjaman biaya pendidikan kepada mahasiswa adalah bentuk komersialisasi pendidikan. \”Saat mereka berkuliah, mereka diberikan pinjaman dana, tapi dengan catatan setelah selesai kuliah mereka harus membayar biaya perkuliahan mereka. Hal ini sangat jauh dari kata kemerdekaan dalam pendidikan,\” ucapnya kepada Netizenku.com

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Dalam aksi yang dilaksanakan di halaman Kantor Rektorat Unila tersebut, Fauzul juga menyinggung persoalan isu pelecehan seksual dikampus yang dilakukan oleh tenaga pendidik diperguruan tinggi terhadap mahasiswinya. \”Ini merupakan citra buruk bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan di perguruan tinggi,\” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Fauzul, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila, menyatakan sikap menolak pemberlakuan kebijakan student loan yang tidak pro rakyat dan mengkhianati amanat UUD 1945, kemudian menuntut tindakan tegas Rektorat terhadap segala tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga pendidik di lingkungan kampus. (Aby)

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB