Hardiknas 2018, BEM Unila Sebut Pendidikan Saat Ini Tidak Sehat

Redaksi

Rabu, 2 Mei 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Momentum peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) diartikan sebagai momentum keberpihakan mahasiswa terhadap pendidikan nasional Indonesia yang sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Berbagai kebijakan yang ada mendorong adanya komersialisasi pendidikan seperti kebijakan student loan merupakan kebijakan yang tidak pro terhadap pendidikan nasional.

\”Banyak kebijakan pendidikan saat ini seakan mengkhianati amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian, pasal 31 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,\” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Muhammad Fauzul Adzim, saat menyampaikan orasinya, Rabu (2/5).

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Menurut Fauzul, kebijakan student loan yaitu peminjaman biaya pendidikan kepada mahasiswa adalah bentuk komersialisasi pendidikan. \”Saat mereka berkuliah, mereka diberikan pinjaman dana, tapi dengan catatan setelah selesai kuliah mereka harus membayar biaya perkuliahan mereka. Hal ini sangat jauh dari kata kemerdekaan dalam pendidikan,\” ucapnya kepada Netizenku.com

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Dalam aksi yang dilaksanakan di halaman Kantor Rektorat Unila tersebut, Fauzul juga menyinggung persoalan isu pelecehan seksual dikampus yang dilakukan oleh tenaga pendidik diperguruan tinggi terhadap mahasiswinya. \”Ini merupakan citra buruk bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan di perguruan tinggi,\” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Fauzul, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila, menyatakan sikap menolak pemberlakuan kebijakan student loan yang tidak pro rakyat dan mengkhianati amanat UUD 1945, kemudian menuntut tindakan tegas Rektorat terhadap segala tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga pendidik di lingkungan kampus. (Aby)

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB