Kades Tanjung Rejo Bantah Lakukan Penyimpangan Bantuan Beras

Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran Yusman, membantah jika dirinya telah melakukan penyimpangan bantuan beras pemerintah yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya. Dirinya berdalih bahwa untuk pembagian beras tersebut pihaknya selaku Kades tidak tahu menahu semuanya sepenuhnya diserahkan kepihak operator desa .

Penyataan ini diungkapkan saat Komisi I DPRD Pesawaran turun langsung melakukan investigasi terkait adanya dugaan penyimpangan beras bantuan tersebut.

“Saat beras datang saya perintahkan operator desa untuk menyalurkan beras bantuan sesuai data yang ada di KPM. Saya tidak tahu teknis apa yang digunakan operator untuk membagikan beras tersebut, karena laporannya beres sesuai juknis,” kilahnya, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu dari hasil investigasi yang dilakukan Komisi I DPRD, bantuan beras program pangan nasional mengarah kepada dua orang, yakni operator desa dan oknum kepala desa diketahui diduga kedua oknum tersebut secara bersama-sama menyimpangkan beras bantuan dengan cara operator desa memanipulasi data atas perintah Kades.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

“Temuan modus penyimpangan itu diperoleh dari hasil obrolan dengan aparatur pemerintah Desa Tanjung Rejo. Sudah jelas, kedua oknum tersebut harus bertanggungjawab,” katanya.

Tim Komisi I juga memperoleh keterangan dari para RT yang membagikan beras kepada masyarakat. Mereka mengaku bingung karena banyak nama yang ganda, bahkan ada tiga nama penerima yang sama.

“Penyimpangan beras bantuan tersebut adalah tindak pidana. Kedua oknum tersebut bisa diancam pasal penggelapan, namun kami memberikan solusi bersifat kekeluargaan, beras yang disimpangkan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan, yakni 10 Kg. Bila kemarin menerima 5 Kg maka berikan lagi 5 Kg, maka masalah ini selesai,” ucap Subhan.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Sedangkan Operator Desa Tanjung Rejo Edy, saat akan dikonfirmasi usai kehadirannya di komisi I DPRD Pesawaran, serta tim inspektorat menghindar sedikit pun tidak memberikan penjelasan. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB