Arinal Minta WNA Ikuti Aturan Main

Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mempersilakan warga negara asing (WNA) beraktivitas dengan legal, asalkan mengikuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Lampung ini sebagai daerah perlintasan, paling ujung dekat dengan DKI Jakarta, jadi berpotensi besar dikunjungi oleh WNA baik melalui transportasi darat, laut, atau udara,” kata Arinal Djunaidi, Senin (6/3).

Dengan potensi Lampung sebagai daerah persinggahan bagi orang asing, lanjutnya, maka perlu pengawasan ketat dari semua pihak terhadap aktivitas tersebut.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Promosi Doktor M Firsada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kita lakukan pertama adalah melakukan koordinasi dengan semua pihak. WNA silakan beraktivitas di sini sebagai investor atau menjalankan bisnis, tapi semua harus legal, tidak ada yang melanggar aturan,” jelasnya.

 

Dikatakannya, Kehadiran WNA belum tentu memberikan dampak negatif, kendati demikian perlu pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan tempah. Jangan sampai karena terlalu lemah sampai mereka menyalahgunakan izin tinggal untuk kepentingan lain, seperti pembelian lahan atas nama mereka yang belum menjadi WNI hingga merugikan masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Perkindo Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh karena itu, ia mengambil langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan izin tinggal serta dampak negatif dari kehadiran orang asing di Lampung akan terus dilakukan secara terintegrasi dengan pihak-pihak terkait.

 

“Ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk menjaga kenyamanan, keamanan masyarakat. Saya berharap kerja sama ini terbentuk dengan baik, sehingga bisa mencegah adanya dampak negatif dari kehadiran orang asing disini; dan semua fungsi pengawasan dari darat, laut, udara dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Hadiri Rakor Strategis Bank Lampung

Pengawasan orang asing lewat Timpora di Lampung telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di mana pengawasan terhadap orang asing dilakukan melalui pembentukan timpora di tingkat pusat hingga daerah. (Luki)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB