Child Free Bertentangan dengan Agama

Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, ungkap fenomena child free bertentangan dengan agama.

Diketahui, fenomena child free sedang ramai di jagad sosial media. Child free sendiri merupakan keinginan pasangan untuk tidak memiliki buah hati dengan berbagai alasan.

Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengatakan pilihan untuk tidak memiliki buah hati itu merupakan hak pribadi, akan tetapi konsep child free bertentangan dengan prinsip agama.

Baca Juga  Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi orang itu pilihan, tetapi sudut pandang agama salah satu tujuan menikah ialah meneruskan keturunan,” kata dia saat diwawancarai, Senin (27/2).

Ia pun turut membeberkan 5 prinsip maqashid syariah, yakni, memelihara agama, memelihara nyawa, memelihara akal, memelihara nasab, dan memelihara harta.

Menurut dia, salah satu prinsip di dalam maqashid syariah yang berkaitan dengan child free itu memelihara nasab. Sehingga pada saat pasangan memilih untuk tidak memiliki pasangan itu sama saja dengan mereka menentang prinsip agama islam.

Baca Juga  Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

“Menikah itu menjaga keturunan, kalau dalam konteks hak asasi manusia hak mereka itu,” tuturnya.(Luki)

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB