Child Free Bertentangan dengan Agama

Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, ungkap fenomena child free bertentangan dengan agama.

Diketahui, fenomena child free sedang ramai di jagad sosial media. Child free sendiri merupakan keinginan pasangan untuk tidak memiliki buah hati dengan berbagai alasan.

Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengatakan pilihan untuk tidak memiliki buah hati itu merupakan hak pribadi, akan tetapi konsep child free bertentangan dengan prinsip agama.

Baca Juga  Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi orang itu pilihan, tetapi sudut pandang agama salah satu tujuan menikah ialah meneruskan keturunan,” kata dia saat diwawancarai, Senin (27/2).

Ia pun turut membeberkan 5 prinsip maqashid syariah, yakni, memelihara agama, memelihara nyawa, memelihara akal, memelihara nasab, dan memelihara harta.

Menurut dia, salah satu prinsip di dalam maqashid syariah yang berkaitan dengan child free itu memelihara nasab. Sehingga pada saat pasangan memilih untuk tidak memiliki pasangan itu sama saja dengan mereka menentang prinsip agama islam.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

“Menikah itu menjaga keturunan, kalau dalam konteks hak asasi manusia hak mereka itu,” tuturnya.(Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru