Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung ungkap permasalahan kekerasan seksual pada anak harus menjadi fokus penyelesaian oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan seluruh masyarakat Bandarlampung.
Ketua Komisi IV dari DPRD Bandarlampung, Rizaldi Adrian, mengatakan permasalahan kekerasan seksual pada anak merupakan permasalahan baru yang harus diselesaikan secara fokus oleh seluruh masyarakat Bandarlampung dan stakholder terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini harus berbagi peran, bukan hanya Dewan akan tetapi seluruh unsur harus memfokuskan menyelesaikan permasalahan ini,” kata dia saat diwawancarai di Kantor DPRD Bandarlampung, Kamis (12/1).
Lebih lanjut, ia menerangkan secara aturan dan program pihaknya menerangkan telah melakukan yang terbaik. Bahkan pihaknya selalu menghimbau Kepala-kepala sekolah dan masyarakat pada saat ia melakukan sosialisasi.
“Suport anggaran dan program yang disesuaikan itu telah kami lakukan, dimulai dari Perda Kota Layak Anak. Kemarin juga sempet dibahas mengenai pendampingan anak dan pendampingan hukumnya,” lanjutnya.
Berbeda, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dari PPPA Bandarlampung, Ruth Dora Nababan, mengatakan Bandarlampung sebagai Kota Layak Anak (KLA) tiap tahun mengalami peningkatan.
Dijelaskannya, peningkatan pada KLA itu memiliki beragam penilaian yang tidak sempat ia beberkan lantaran begitu banyak tabel penilaiannya.
“Bandarlampung sempet dua kali tingkatan KLA pratama, satu kali madya, kemudian pada 2022 nindia, pada tahun ini ditargetkan capai tingkatkan KLA utama,” bebernya.
Diterangkannya pula, KLA tidak menjamin kota bebas kekerasan seksual akan tetapi mengenai pelayanan kepada korban dan hukum umumnya lebih tanggap.
“Tidak menjamin bebas kekerasan seksual, di Jakarta yang kota besar masih banyak kekerasan seksual,” tutupnya.
Untuk diketahui, dihimpun dari data kekerasan terhadap perempuan dan anak pada periode 2022. Sebanyak 64 kekerasan terjadi pada perempuan 19 nya adalah kasus kekerasan seksual, kemudian 78 kekerasan seksual pada anak 55 nya merupakan kasus kekerasan seksual pada anak. (Luki)








