Pengembangan Kasus BOKB, YE Ditahan di Rutan Kelas IIB Kotaagung

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Usai jalani pemeriksaan selama tiga jam di ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, sebagai tersangka, YE akhirnya langsung ditahan, Rabu (12/1) sore.

Saat keluar dari ruang penyidik sekira pukul 16.15 WIB, YE langsung dipakaikan rompi tahanan, dikawal dan digiring menuju mobil avanza hitam kemudian dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotaagung, sebelum menjalani persidangan.

Penahanan YE ini, merupakan hasil pengembangan atas perkara tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2020-2021 yang menyeret Kadis P3A Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus Edison, dimana saat ini telah menjalani proses persidangan.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Halal Bihalal dan KBBD di Pekon Sinarpetir

Sebelumnya YE ditetapkan oleh Kejari Tanggamus sebagai tersangka pada 3 Januari 2023, kemudian dilakukan pemanggilan pertama, namun tersangka YE tidak hadir, lalu dilakukan pemanggilan ke dua.

Pada pemanggilan ke dua, tersangka YE bersama kuasa hukumnya, tiba di Kejari Tanggamus pada pukul 10.30 WIB, lalu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Tanggamus. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Kotaagung Timur

Baca Juga  Pemuda Tanggamus Ikuti Bimtek Kader Kebangsaan

Saat konferensi pers, Kajari Tanggamus Yunardi, SH., M.H., mengatakan, penahanan terhadap tersangka YE berdasarkan surat PRINT-05/L.8.19/Fd.2/01/2023 tanggal 12 Januari 2023. Tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Kotaagung selama 20 hari ke depan.

“Tersangka YE merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang saat ini telah menjalani persidangan dalam dugaan korupsi dana BOKB tahun anggaran 2020-2021 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 1,5 miliar,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Penyerahan Ijazah PKBM Adi Djaya

Tersangka YE lanjut Kajari, memiliki peran penting dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BOKB, keterlibatan tersangka YE adalah ikut serta dan membantu tersangka pada saat menjabat sebagai PPTK dalam kegiatan tersebut. (Arj/Len)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
KPU Tanggamus Lepas Logistik Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB