Tunggkan PBB Selama 5 Tahun di Balam Rp 160 Miliar

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung mengaku potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) di kota Bandarlampung dalam kurun waktu lima tahun terakhir mencapai Rp 160 miliar.

 

Kepala BPPRD kota Bandarlampung, Yanwardi mengatakan, potensi PBB itu seperti pada banyaknya bangunan baru, perumahan, pergudangan, hotel dan tempat usaha yang belum melakukan pemutahiran data PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Yang besaran tunggakan aktif PBB itu dari 2018-2022 mencapai sekitar Rp 160 miliar,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (15/12).

 

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan realisasi PBB 2022 sampai dengan 12 Desember sebesar Rp 81,6 miliar atau dengan persentasi 74,20 persen dari target yang ditetapkan Rp 110 miliar.

 

“Artiannya penerimaan PBB ini lebih baik dari tahun sebelumnya, karena telah melebihi Rp 3,8 miliar dari capaian tahun 2021 yang sebesar Rp 77,7 miliar,” terangnya.

 

Pihaknya menjelaskan, kendala yang dihadapi di lapangan ialah kurangnya kesadaran wajib pajak. Selain itu banyak juga tunggakan PBB atas objek pajak berupa tanah kosong yang tidak diketahui alamat pemiliknya.

 

“Masih banyaknya objek pajak yang belum melakukan proses balik nama kepemilikan, sehingga petugas kesulitan untuk melakukan penagihan,” kata dia

 

Adapun, kelurahan dengan peningkatan penerimaan terbesar adalah Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara.

 

“Kelurahan Gilak Galik mengalami peningkatan realisasi pajaknya mencapai Rp1,3 miliar lebih jika dibandingkan tahun lala,” kata dia.

 

Ia menambahkan, dari tunggakan Rp160 miliar PBB tersebut meliputi dari seluruh wajib pajak yang jumlahnya diperkirakan 230 wajib pajak.

 

“Untuk yang belum bayar PBB ini kita juga tetap berusaha keras, yaitu dengan upaya kita tetap melakukannya penagihan dan juga stikerisasi. Selain itu kita juga sosialisasi kelapangan melalui kelurahan maupun kecamatan,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB