Kemenag Balam Kecam Perundungan dan Pelecehan Seksual di Madrasah

Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung mengecam keras tindakan perundangan dan pelecehan seksual yang terjadi di Lingkungan Madrasah. Hal tersebut diungkapkan lantaran sedang marak kasus pelecehan seksual dan perundungan di Lingkungan Madrasah.

Kepala Kantor Kemenag Bandarlampung, Makmur, mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi terhadap pimpinan madrasah perundungan dan pelecehan seksual tidak terjadi di Lingkungan Madrasah Bandarlampung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Pimpinan Madrasah itu bagian dari mitra kami, kasus seperti itu yang selalu saya wanti-wanti dan ingatkan agar tidak terjadi di Lingkungan Madrasah Bandarlampung,” ujarnya saat diwawancarai, Jum’at (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, motif terjadinya kasus perundungan dan pelecehan seksual di Lingkungan Madrasah itu berbentuk spontanitas dari pelaku.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Itu bisa terjadi dimana saja, biasanya kasus seperti itu spontanitas tidak ada unsur lain selain spontanitas,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa agar tidak terjadi kasus seperti itu di Bandarlampung pihaknya turut melakukan penyuluhan hukum dengan menggandeng kepolisian untuk memberikan sosialisasi mengenai kasus perundungan dan kekerasan seksual.

“Untuk saat ini baik di MTS, maupun MAN Bandarlampung belum terjadi kasus seperti itu. Yang pasti kita mengecam tindakan perundungan dan kekerasan seksual di Lingkungan Madrasah. (Luki)

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB