Ketut Erawan Sosialisasikan Perda Bahaya Narkoba ke Pemuda-Pemudi Lampung Timur

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Tingginya angka penyebaran narkotika dan penyalahgunaan nya di Kabupaten Lampung Timur menjadi alasan tersendiri bagi Ketut Erawan membawa Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif Lainya pada kegiatan rutin sosialisasi Peraturan Daerah bulan Oktober ini.

Kegiatan tersebut tepatnya di gelar di desa Sukadana Baru, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu, (29/10) dan menghadirkan dua narasumber yakni Made Tangkas dan Erwin Sugiarto. Selain itu, kegiatan juga di hadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemuda pemudi setempat.

Baca Juga  Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Dalam sambutannya, kader PDI Perjuangan itu merasa sangat prihatin dengan tingginya angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung Timur yang merupakan dapilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, penyalahgunaan Narkotika dan obat–obatan sering dilakukan oleh para remaja, khususnya pemuda–pemudi, maka dari itu saya kembali menekankan stop menggunakan narkotika. Jangan sampai, masa depan kalian pemuda–pemudi hancur karena narkotika. Pemuda–pemudi harus menjadi generasi bangsa untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas” tegasnya.

Baca Juga  Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung ini juga mengingatkan terkait sanksi yang tertera di dalam perda. Sanksi dapat dijatuhkan kepada masyarakat yang melanggar Perda ini. Peran aparatur desa dan orang tua sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak–anaknya.

Saat ini, aparat berwajib terus menabuh genderang perang dengan bandar–bandar narkotika yang telah sengaja merusak generasi bangsa Indonesia. (Agis)

Baca Juga  SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru