Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Bandarlampung mengaku, sedang melakukan pendampingan terhadap anak yang terlibat kasus perundungan (bully) yang terjadi pada siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandarlampung.
Bidang Perlindungan Anak PP dan PA Bandarlampung, Mirsanudin mengatakan, pihaknya meminta kepada Kepala Sekolah MAN 1 Bandarlampung untuk turut mendampingi anak yang tersandung kasus tersebut, agar mereka tetap melaksanakan pembelajaran seperti biasanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Madrasah. Prinsipnya kami mendampingi anak terhadap kedua belah pihak, baik korban, maupun pelaku perundungan. Kami memastikan mereka harus tetap bersekolah,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (3/11).
Lebih lanjut, terkait kasus tersebut, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologi terhadap kedua belah pihak yang tersandung kasus perundungan.
“Mereka masih anak-anak, setelah mereka tersandung kasus hukum, psikologi mereka pasti terganggu. Nantinya kami akan memberikan trauma healing sampai mereka sembuh dan dapat beraktivitas seperti biasanya,” kata dia. (Luki)








