Uang Pensiunan Guru Tersendat, Koperasi Diduga Menyalah Gunakan Dana

Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Koperasi Betik Begawi diduga menyalahgunakan dana milik pensiunan guru Kota Bandarlampung. Diketahui, selama 2 tahun uang pensiunan guru SD tersendat di koperasi tersebut.

Advokat Law Firm Puri, Putri Maya Rumanti, nengatakan bahwa Koperasi Betik Begawi tidak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan hak guru pensiunan, ia menduga dana uang pensiunan guru telah disalahgunakan oleh Koperasi Betik Begawi.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Alasannya klasik, inikan jelas uang tabungan orang, sama seperti nabung di bank, ketika butuh dia ambil dong. Sekarang uangnya tidak ada dengan alasan kondisi sedang tidak baik, berartikan uang itu diduga disalahgunakan,” ujar asisten pribadi Hotman Paris tersebut, Selasa (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa ada anggota koperasi aktif yang turut melaporkan kepadanya terkait keberatan atas diwajibkannya mengikuti koperasi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Saya tanyakan kenapa, ibu itu menjawab, kami jika mengajukan pinjaman bisa 3 sampai 4 bulan baru cair. Inikan yang nabung ribuan, kemana uangnya setiap kali dipotong dikali ribuan,” kata dia.

Ditempat yang sama, pensiunan guru, Rita mengatakan, ia dan rekan-rekannya mengambil langkah lapor ke Hotman Paris agar hak para guru pensiunan segera cair, ia juga menjelaskan uang tersebut tersendat sejak tahun 2020.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Semoga segera cair, setiap guru jumlah dana pensiunannya berbeda-beda, tergantung sejak kapan guru tersebut pensiun, namun jika diratakan kira-kira kisaran 20 jutaan,” ucapnya.

Diketahui, saat ini asisten pribadi Hotman Paris beserta para guru pensiunan tengah mengadukan Koperasi Betik Begawi ke Polda Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB