Dewi Handajani Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Redaksi

Senin, 4 Juli 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani SE MM, menghadiri rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir bupati terhadap rencana peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 dan Penandatanganan MoU, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Senin (4/7/2022).

Dalam sambutannya Dewi Handajani menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota dewan yang telah berkenan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran Tahun 2021, dan berkenan memberi persetujuan atas Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Sebagaimana hasil laporan Pansus DPRD Kabupaten Tanggamus. Berkenaan dengan penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2021, terdapat beberapa hal yang perlu kita catat antara lain,
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus TA 2021, telah kami susun dan sajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Standar Akuntasi Pemerintahan
2. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus TA 2021 memuat laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diperiksa dan telah diaudit oleh BPK, serta menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Penyusunan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah dimulai dari tahapan Rapat Paripurna penyampaian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang telah dilaksanakan pada 10 Juni 2022, dan selanjutnya dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD dan Perangkat Daerah, dan akhirnya pada hari ini Laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dapat disahkan. (Red)

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB