Bupati Tanggamus Hadiri Launching Posko PMK

Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menghadiri sekaligus membuka acara launching Posko PMK dalam rangka percepatan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Rest Area Pugung, Kamis (30/6/2022).

“Saya ucapkan terima kasih kepada penyelenggara acara dan kepada hadirin yang hadir, semoga kegiatan ini bermanfaat dan membawa berkah karena kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka percepatan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, khususnya ternak berkuku belah-genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba yang tengah mewabah di sebagian wilayah di Indonesia,” ujar Dewi.

PMK ini disebabkan oleh infeksi Apthovirus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah. Penularan PMK ini bisa terjadi melalui udara, kontak langsung (luka, leleran hidung, feses), dan juga kontak tidak langsung (pakaian, sepatu, dll). Namun demikian, Penyakit PMK pada hewan ini tidak membahayakan kesehatan manusia sehingga daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten Tanggamus memiliki populasi ternak sebanyak 7.003 ekor sapi, 941 ekor kerbau, 191.263 ekor kambing dan 8.110 ekor domba. Melihat potensi yang tersebut perlu dilakukan upaya serius dalam guna pencegahan terhadap ternak agar PMK ini tidak sampai mewabah di Kabupaten Tanggamus,” imbuhnya.

Dasar hukum ditetapkan PMK ini yaitu:
Surat Edaran Menteri Pertanian RI No. 01/SE/PK.300/M/5/2022 Tanggal 10 Mei 2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.

Surat Edaran Gubernur Lampung No. 045.2/1654/V.23/2022 Tanggal 11 Mei 2022 Tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Surat Edaran Bupati Tanggamus No. 524.31/100078/39/2022 Tanggal 27 Mei 2022 Tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak di kabupaten Tanggamus”.

Dampak langsung yang dapat terjadi akibat wabah PMK ini dapat berpengaruh langsung kepada sistem produksi ternak, Sedangkan dampak tidak langsung yang dapat terjadi akibat wabah PMK yaitu bagi perekonomian masyarakat.

Langkah konkrit yang telah dan akan kita laksanakan dalam upaya percepatan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak yaitu:

Vaksinasi serentak PMK yang dilaksanakan tanggal 27 Juni s.d 1 Juli 2022 dengan target tahap I sebanyak 1000 dosis vaksin dan dimulai dari ternak sapi dan kerbau di wilayah kecamatan Gisting, dengan capaian vaksin sampai dengan tanggal 29 Juni 2022 jumlah ternak yang sudah divaksin 800 ekor dan saya juga harapkan ada peran aktif aparat pekon untuk dapat memberitahukan kepada warganya agar segera melaporkan hewan ternaknya kepada petugas untuk diberikan vaksin PMK.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Optimalisasi Lalu Lintas Ternak melalui satgas dan posko lalu lintas ternak guna mengantisipasi keluar masuk ternak dari daerah lain dengan ketetapan “TIDAK MENERIMA TERNAK DARI DAERAH ZONA MERAH” Lampung yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Metro) dan juga dari luar provinsi Lampung.

“Diharapkan kepada masyarakat/peternak di Kabupaten Tanggamus untuk tidak panik terhadap penyakit PMK ini, namun harus tetap meningkatkan kewaspadaan agar Kabupaten Tanggamus menjadi wilayah yang bebas dari PMK,” tutupnya. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB