Supriyanto Sosialisasikan Perda AKB

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pada bulan Juni 2022 ini ,wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung kembali menjalankan agenda rutin nya turun langsung ke daerah pemilihan nya dalam rangka sosialisasi peraturan daerah dengan membawa produk hukum yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Perda yang di sosialisasi kan pun beragam sesuai dengan permintaan masyarakat. Perda Adaptasi kebiasaan Baru dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Corona disease masih menjadi pilihan masyarakat meski angka penularan terus mengalami penurunan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Perda No.3 Tahun 2020 ini disosialisasikan langsung oleh Supriyanto anggota DPRD Provinsi Lampung di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Rabu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi IV ini menggandeng dua narasumber yang memiliki latar belakang tenaga medis, keduanya yakni Nurman Hidayat SKM. M.Kes dan Dawam Abdillah S.Kep. yang ditugaskan untuk memaparkan langsung isi dari produk hukum yang harus di taati oleh masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Acara ini mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar sebagai peserta. Dalam sambutanya, ketua DPW PPP Lampung ini menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari, khususnya jika menjalani aktivitas di tempat keramaian.

” Meski angka penularan Covid 19 semakin menurun, tidak membuat kita terlalu ber euforia dengan tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Saya mengimbau masyarakat tetap menjaga jarak dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Pemerintah saat ini memang telah melonggarkan beberapa aturan terkait pencegahan penularan virus Corona disease ini. Namun, dengan adanya varian – varian baru virus Corona membuat masyarakat juga harus tetap waspada.

Diakhir kegiatan, Supriyanto juga membagikan bingkisan berupa tas diberikan kepada peserta yang berani mengajukan pertanyaan seputar Perda yang di sosialisasikan. (Agis)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!
Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027
Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri
Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan
Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata
Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB