Supriyanto Sosialisasikan Perda AKB

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pada bulan Juni 2022 ini ,wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung kembali menjalankan agenda rutin nya turun langsung ke daerah pemilihan nya dalam rangka sosialisasi peraturan daerah dengan membawa produk hukum yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Perda yang di sosialisasi kan pun beragam sesuai dengan permintaan masyarakat. Perda Adaptasi kebiasaan Baru dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Corona disease masih menjadi pilihan masyarakat meski angka penularan terus mengalami penurunan.

Baca Juga  Jelang Peluncuran Lampung In Versi 2, Wagub Jihan Minta Tata Kelola dan Respons Aduan Diperkuat

Perda No.3 Tahun 2020 ini disosialisasikan langsung oleh Supriyanto anggota DPRD Provinsi Lampung di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Rabu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi IV ini menggandeng dua narasumber yang memiliki latar belakang tenaga medis, keduanya yakni Nurman Hidayat SKM. M.Kes dan Dawam Abdillah S.Kep. yang ditugaskan untuk memaparkan langsung isi dari produk hukum yang harus di taati oleh masyarakat.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Acara ini mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar sebagai peserta. Dalam sambutanya, ketua DPW PPP Lampung ini menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari, khususnya jika menjalani aktivitas di tempat keramaian.

” Meski angka penularan Covid 19 semakin menurun, tidak membuat kita terlalu ber euforia dengan tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Saya mengimbau masyarakat tetap menjaga jarak dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan” ujarnya.

Baca Juga  Demo di DPRD Lampung, PMII Minta MBG Dievaluasi

Pemerintah saat ini memang telah melonggarkan beberapa aturan terkait pencegahan penularan virus Corona disease ini. Namun, dengan adanya varian – varian baru virus Corona membuat masyarakat juga harus tetap waspada.

Diakhir kegiatan, Supriyanto juga membagikan bingkisan berupa tas diberikan kepada peserta yang berani mengajukan pertanyaan seputar Perda yang di sosialisasikan. (Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB