Sosperda Perlindungan Lahan Pertanian, Sahlan Bahas Pupuk dan Harga Jual Komoditas

Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahlan Syukur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Provinsi Lampung, Selasa (21/6) di Desa Jatimulyo, Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir 2 narasumber di tengah puluhan warga yang hadir, Nur Prima Qurbani (Pengawas Pendidikan) dan Eko Dyah (Sekdis Ketahanan Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung).

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Pada kesempatan itu, Sahlan berpendapat bahwa dirinya tak setuju dengan adanya oupuk subsidi lantaran sering tak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya pribadi sebenarnya tak setuju dengan pupuk subsidi. Meski harganya murah, namun sering tak tepat sasaran. Kalau saya lebih baik tidak ada subsidi, namun produk hasil pertanian dihargai tinggi. Sehingga petani mampu membeli pupuk non subsidi tanpa harus khawatir tak dapat pupuk,” jelas Sahlan.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Di tempat yang sama, Eko Diyah, menjelaskan bahwa undang-undang ini dilatarbelakangi oleh banyaknya alih fungsi lahan.

“Lampung secara nasional diperhitungkan dalam menyumbang pangan. Padi kita nomor 3 nasional, jagung kita nomor 3 nasional. Melalui undang-undang ini kita mencoba melindungi lahan garapan petani, agar ke depan tak mudah berubah fungsinya,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Nur Prima Qurbani, mengatakan bahwa masyarakat harus pintar memanfaatkan program dari pemerintah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

“Jika ada kendala teknis di lapangan bisa menghubungi dinas terkait atau menyampaikan aspirasi ke DPRD kabupaten ataupun provinsi sesuai dapil. Misal terkait pupuk, bibit dan lain-lain, kalau dibicarakan nanti ketemu solusinya,” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan
Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung
Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU
Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:12 WIB

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru