Sosperda Perlindungan Lahan Pertanian, Sahlan Bahas Pupuk dan Harga Jual Komoditas

Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahlan Syukur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Provinsi Lampung, Selasa (21/6) di Desa Jatimulyo, Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir 2 narasumber di tengah puluhan warga yang hadir, Nur Prima Qurbani (Pengawas Pendidikan) dan Eko Dyah (Sekdis Ketahanan Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik

Pada kesempatan itu, Sahlan berpendapat bahwa dirinya tak setuju dengan adanya oupuk subsidi lantaran sering tak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya pribadi sebenarnya tak setuju dengan pupuk subsidi. Meski harganya murah, namun sering tak tepat sasaran. Kalau saya lebih baik tidak ada subsidi, namun produk hasil pertanian dihargai tinggi. Sehingga petani mampu membeli pupuk non subsidi tanpa harus khawatir tak dapat pupuk,” jelas Sahlan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Di tempat yang sama, Eko Diyah, menjelaskan bahwa undang-undang ini dilatarbelakangi oleh banyaknya alih fungsi lahan.

“Lampung secara nasional diperhitungkan dalam menyumbang pangan. Padi kita nomor 3 nasional, jagung kita nomor 3 nasional. Melalui undang-undang ini kita mencoba melindungi lahan garapan petani, agar ke depan tak mudah berubah fungsinya,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Nur Prima Qurbani, mengatakan bahwa masyarakat harus pintar memanfaatkan program dari pemerintah.

Baca Juga  HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

“Jika ada kendala teknis di lapangan bisa menghubungi dinas terkait atau menyampaikan aspirasi ke DPRD kabupaten ataupun provinsi sesuai dapil. Misal terkait pupuk, bibit dan lain-lain, kalau dibicarakan nanti ketemu solusinya,” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB