Walikota Lantik 84 Kepala Sekolah

Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat struktural dan kepala UPT sekolah, di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (3/6).

Pelantikan digelar di Gedung Semergow Pemkot Bandar Lampung dengan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Kota Sukarma Wijaya, para asisten, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ini diikuti 111 pejabat.

Secara perinci, pejabat eselon II sebanyak 1 orang, eselon III sebanyak 15 orang, eselon IV sebanyak 11 orang, kepala UPT SD negeri sebanyak 64 orang, dan kepala UTP SMP negeri sebanyak 20 orang.

Kesempatan tersebut Wali Kota Eva Dwiana meminta para pejabat yang diambil sumpah jabatan dan dilantik pada hari ini dapat melaksanakan tugas kerja dan tanggung jawab dengan baik.

Menurut dia, pelantikan ini salah satu bentuk penyegaran di tubuh organisasi dalam rangka kelangsungan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di Kota Bandar Lampung.

“Bunda minta pejabat yang dilantik pada hari ini bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin. Terlebih kepada kepala sekolah, harus mampu melaksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.

Kepala sekolah, katanya, harus mampu memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan. Jika terjadi kendala, ia meminta sekolah untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung.

“Terutama menjaga anak-anak dalam mengikuti pembelajaran. Meski pandemi mulai berakhir, namun Bunda Eva minta protokol kesehatan tetap diterapkan di sekolah demi menjaga kesehatan dan keselamatan kita bersama,” tuturnya.

Sementara Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana, menerangkan dari sejumlah kepala sekolah yang dilantik, terdapat tujuh kepala sekolah berasal dari Program Guru Penggerak yang digagas Kemendikbudristek.

Menurut dia, pengangkatan guru penggerak sebagai kepala sekolah dari program tersebut, diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Kepala sekolah diangkat dari Program Guru Penggerak karena memiliki sertifikat guru penggerak. Selain itu juga memenuhi persyaratan yang lain, seperti pendidikan minimal sarjana dan memiliki pengalaman manajerial,” ujar dia.

Salah satu Guru Penggerak di SMPN 16 Bandar Lampung yang diangkat sebagai kepala sekolah, Samsuri, mengucapkan terima kasih sudah dipercaya pemerintah kota untuk memimpin salah satu sekolah di Kota Tapis Berseri.

Ia yang juga koordinator guru penggerak angkatan ke-2 tahun 2021, ini berjanji akan melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalitas.

Insyaallah semua guru penggerak yang diangkat sebagai kepala sekolah pada hari ini dapat memajukan Kota Bandar Lampung,” ujar dia yang mengaku belum mengetahui akan ditempatkan di sekolah mana usai dilantik ini. (red)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB