Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses II masa persidangan tahun 2021-2022. Yang selanjutnya hasil reses tersebut dikomplikasikan menjadi satu untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten.
“Kita telah melaksanakan reses dimaksud dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing, yang nantinya diharapkan dapat ditindak lanjuti oleh pihak Pemkab,” kata ketua DPRD Pesawaran Suprapto saat memimpin sidang paripurna tersebut di Aula DPRD, Senin (30/5).
Karena menurutnya, reses yang dilakukan ini
untuk memenuhi ketentuan pasal 121 ayat (4) peraturan DPRD tentang tata tertib no 10 tahun 2018 yang menyatakan bahwa anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehubungan dengan hal tersebut kepada koordinator Dapil masing-masing diminta agar dapat menyampaikan laporan tertulisnya atas hasil pelaksanaan reses dimaksud,” ungkap ketua.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengatakan kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidupnya.
“Laporan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap Dapil masing-masing, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat, sebagai bentuk tanggungjawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD,” ucap Dendi.
Dimana lanjut Dendi, hasil reses adalah masukan yang langsung didengar dan dilihat masyarakat serta dirasakan segala hasil Reses yang disampaikan akan menjadi perhatian eksekutif, guna mengembangkan terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil reses yang terwujud dapat lebih meningkatkan rasa pengabdian dalam menunaikan amanat rakyat. Dan Pemkab Pesawaran akan ikut andil mewujudkannya, dalam bentuk program kerja yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, sesuai skala prioritas. Semoga upaya kita bersama, dapat lebih memajukan langkah dan mensejahterakan masyarakatnya,” ujarnya. (Soheh/Len)








