Pesawaran (Netizenku.com): Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebaiknya tidak hanya memberi pelayanan dan melaksanakan tugas dengan baik saja. Akan tetapi juga harus menghindari hal-hal yang dilarang dalam aturan pemerintah, salah satunya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hal in diungkapkan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, saat menyerahkan 186 SK PPPK dan 3 CPNS di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Selasa (24 /5).
“Ada beberapa hal yang dapat menjadi acuan diangkatnya Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK yaitu dengan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar),” kata Dendi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Dendi juga berpesan agar semua CPNS dan PPPK menjalankan amanah sebaik mungkin, bekerja dengan jujur, memiliki etos kerja yang baik, memaksimalkan kinerjanya, dan mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga dengan apa yang sudah di capai hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Bumi Andan Jejama,” ujar dia.
Dirinya berharap CPNS dan PPPK agar tidak melanggar aturan, tetap menjaga netralitas serta menginternalisasikan prilaku dalam berkerja. Untuk CPNS juga dapat segera beradaptasi, mengerti tupoksi, mengikuti ritme kerja, membawa perubahan ke arah lebih baik.
“Maka dari itu dalam berfikir, bertutur dan berperilaku ASN memiliki panduan meliputi beroientasi pelayanan akuntabel, kompenten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif yang disingkat Berakhlak, dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (Soheh/Len)








