DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian 4 Ranperda Prakarsa 2022

Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa tahun anggaran 2022.

Diantaranya Ranperda tentang perizinan berbasis resiko (Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko) diajukan oleh komisi I, Ranperda tentang perlindungan koprasi dan UMKM diajukan oleh Komisi II, Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan (Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan) dijukan oleh komisi III. Dan Ranperda tentang pedoman penyelenggaraan badan layanan umum daerah diajukan oleh komisi IV.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Menurut Paisaludin, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran saat memimpin Rapat Paripurna di Aula Gedung DPRD setempat, Jumat (13/5), sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah DPRD mempunyai tugas dan wewenang salah satunya yaitu membentuk perda yang dibahas dengan kepala daearah Untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam hal pembentukan perda. Dimana anggota DPRD mempunyai hak inisiatif, prakarsa yaitu hak untuk mengajukan Ranperda sesuai dengan peraturan DPRD nomor 10 tahun 2018.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pembahasannya kira-kira satu minggu hingga setengah bulan insya allah sudah selesai,” kata Paisal.

Jika sudah selesai dibahas 4 Perda ini selanjutnya, pihaknya akan turun ke masyarakat untuk mensosiliasikan perda tersebut.

“Kalau sudah selesai produk-produk perda ini selanjutnya kita akan turun ke masyarakat untuk disosialiasikan, agar masyarakat mengerti dengan perda ini. Dan kami imbau kepada pihak pemerintah juga bisa mensosialiasikannya karena percuma dong kita buat perda masyarakat tidak tahu,” ungkapnya. (Soheh/len)

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB