DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian 4 Ranperda Prakarsa 2022

Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa tahun anggaran 2022.

Diantaranya Ranperda tentang perizinan berbasis resiko (Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko) diajukan oleh komisi I, Ranperda tentang perlindungan koprasi dan UMKM diajukan oleh Komisi II, Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan (Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan) dijukan oleh komisi III. Dan Ranperda tentang pedoman penyelenggaraan badan layanan umum daerah diajukan oleh komisi IV.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Menurut Paisaludin, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran saat memimpin Rapat Paripurna di Aula Gedung DPRD setempat, Jumat (13/5), sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah DPRD mempunyai tugas dan wewenang salah satunya yaitu membentuk perda yang dibahas dengan kepala daearah Untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam hal pembentukan perda. Dimana anggota DPRD mempunyai hak inisiatif, prakarsa yaitu hak untuk mengajukan Ranperda sesuai dengan peraturan DPRD nomor 10 tahun 2018.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pembahasannya kira-kira satu minggu hingga setengah bulan insya allah sudah selesai,” kata Paisal.

Jika sudah selesai dibahas 4 Perda ini selanjutnya, pihaknya akan turun ke masyarakat untuk mensosiliasikan perda tersebut.

“Kalau sudah selesai produk-produk perda ini selanjutnya kita akan turun ke masyarakat untuk disosialiasikan, agar masyarakat mengerti dengan perda ini. Dan kami imbau kepada pihak pemerintah juga bisa mensosialiasikannya karena percuma dong kita buat perda masyarakat tidak tahu,” ungkapnya. (Soheh/len)

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB