BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Sampaikan Program Rehab

Redaksi

Selasa, 26 April 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS dalam pembayaran tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Setiap peserta JKN-KIS yang menunggak dapat membayar iuranya dengan cicilan dengan hadirnya program rehab ini.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Datarmi Hadiyanto saat kegiatan media gathering menjelaskan program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

“Syarat untuk mengikuti program Rehab yaitu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (tunggakan 4-24 bulan), selanjutnya peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Untuk mengikuti program rehab maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” tutur Hadi (26/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta JKN-KIS yang ingin mengikuti program rehab bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan mengikuti program Rehab peserta akan dimudahkan untuk melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap sehingga meringankan peserta.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

“Bagi peserta JKN-KIS yang ingin ikut program Rehab, silahkan download dahulu aplikasi Mobile JKN, didalamnya banyak fitur yang memberikan kemudahan kepada peserta salah satunya program Rehab. Setelah download Mobile JKN, kita bisa memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, diklik lalu akan muncul informasi total tunggakan. Kemudian, setelah peserta membaca, menyetujui syarat dan ketentuan, peserta bisa melanjutkan pendaftaran program Rehab. Setelah cicilan tagihan muncul, maka peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, seperti di alfamart, Indomart, agen PPOB dll.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Kembali Serahkan Alat Kesehatan bagi Warga

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Dodi Sumardi dalam sambutannya saat kegiatan media gathering BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Tahun 2022 menyampaikan harapannya dengan adanya program Rehab ini, peserta JKN-KIS yang menunggak dapat melunasi tunggakannya sehingga dapat mengaktifkan kartu JKN-KIS miliknya dan dapat menggunakannya untuk berobat baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) / Puskesmas/Klinik/Dokter Praktik Perorangan atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) / Rumah Sakit. (LENI)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru