RMD Ajak Masyarakat Tekan Penyebaran Covid-19

Redaksi

Minggu, 10 April 2022 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.

Mirza sapaan akrabnya mengatakan adanya peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk dapat memberikan rambu-rambu kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan ditengah pandemi covid-19.

“Adanya perda yang di sosialisasikan ini untuk memberikan peraturan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan ditengah pandemi covid-19,” kata RMD, Sabtu (12/2).

Baca Juga  Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RMD menambahkan ditengah virus varian Omicron yang mewabah, penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk dilakukan.

“Dalam menekan angka penularan virus covid-19 varian Omicron atau varian Delta, penerapan protokol kesehatan sangat penting dilakukan masyarakat,” tambahnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD provinsi Lampung ini menyampaikan peran masyarakat dan pemerintah penting dalam menghadapi pandemi covid-19 varian Omicron.

Baca Juga  Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri

“Menghadapi pandemi covid-19 varian Omicron ataupun Delta, peran masyarakat dan pemerintah itu sangat penting dalam mengupayakan penanganan di provinsi Lampung. Dengan pemerintah menyiapkan vaksinasi sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam menjaga imun tubuh,” tutupnya.

Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak. Bertempat di jalan MR. Gele Harun, Rawa laut, Kota Bandarlampung.(Agis)

Baca Juga  Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB