Kotaagung Timur (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari Menteri PANRB di Ruang Rapat Bupati, Selasa (5/4).
Bupati, Hj Dewi Handajani, menyampaikan SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
“Alhamdulillah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2022 mendapatkan penghargaan dalam Evaluasi SAKIP-RB, mudah-mudahan ini dapat memacu kita untuk bisa terus meningkatkan kinerja dan mendapatkan predikat yang lebih tinggi lagi,” harap Bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, Para Asisten, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKD Kabag organisasi, dan Kabag Protokol. (Arj/len)