Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2021

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati, Sujadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2021 melalui rapat paripurna yang digelar oleh DPRD setempat, Kamis (31/03).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Wakil Bupati, Fauzi dan Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Sujadi mengatakan bahwa berdasarkan PP No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, tidak dikenal lagi istilah Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah sebagaimana sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk LKPD 2021, lanjut bupati, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2021 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2017-2022.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

“Secara makro berdasarkan indikator yang dipergunakan secara nasional, Visi Pringsewu Bersahaja (Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera) telah mampu memenuhi target. Hal ini dapat dilihat melalui beberapa indikator makro, diantaranya aspek Berdaya Saing, yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Daya Saing Daerah, aspek Harmonis yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Relasi Antarmanusia, dan aspek Sejahtera yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia,” katanya.

Dari ketiga indikator tersebut, lanjut bupati, Indeks Daya Saing Daerah Pringsewu 2021 sebesar 3,068 atau kategori tinggi, Indeks Relasi Antarmanusia 2021, angka sementara sebesar 81,35 atau kategori tinggi. Selanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pringsewu 2021 sebesar 70,45 dan menjadi yang tertinggi untuk kabupaten se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selanjutnya, selama 2021 Pringsewu telah mendapatkan banyak penghargaan atas prestasi yang dihasilkan, diantaranya Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama, Peringkat ke-3 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2020, Kapabilitas APIP Level 3, Peringkat ke-4 nasional dan pertama tingkat Provinsi Lampung untuk capaian MCP KPK RI, Penyelesaian 100% tindak lanjut hasil Pengawasan.

“Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Penghargaan Eksebisi PON XX Papua berupa 4 medali emas, 4 perak dan 3 perunggu, lnovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Kategori Kabupaten Inovatif, Pelayanan Kesehatan Hewan Terbaik III, Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung, Juara ke-3 dan Harapan ke-2 Duta GenRe Putra Provinsi Lampung, juara pertama UMKM Inovatif, Peringkat pertama Pengelolaan TASPEN Tercepat, Apresiasi atas penanganan Covid-19 kategori ‘Smart Pandemic Handling’ dan ‘Serving From The Heart, Anugerah Tjindar Boemi Kategori Kepala Daerah Peduli Olahraga dan Kepala Daerah Penggerak UMKM, serta Kategori Terbaik dalam Pengelolaan Penyaluran DAK Fisik 2021,” bebernya.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Selain penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna DPRD Pringsewu juga mensahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu ke Dalam Modal Saham Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera.

Selain itu Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon. (Rz/len)

Berita Terkait

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru