Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2021

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati, Sujadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2021 melalui rapat paripurna yang digelar oleh DPRD setempat, Kamis (31/03).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Wakil Bupati, Fauzi dan Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Sujadi mengatakan bahwa berdasarkan PP No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, tidak dikenal lagi istilah Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah sebagaimana sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk LKPD 2021, lanjut bupati, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2021 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2017-2022.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

“Secara makro berdasarkan indikator yang dipergunakan secara nasional, Visi Pringsewu Bersahaja (Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera) telah mampu memenuhi target. Hal ini dapat dilihat melalui beberapa indikator makro, diantaranya aspek Berdaya Saing, yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Daya Saing Daerah, aspek Harmonis yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Relasi Antarmanusia, dan aspek Sejahtera yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia,” katanya.

Dari ketiga indikator tersebut, lanjut bupati, Indeks Daya Saing Daerah Pringsewu 2021 sebesar 3,068 atau kategori tinggi, Indeks Relasi Antarmanusia 2021, angka sementara sebesar 81,35 atau kategori tinggi. Selanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pringsewu 2021 sebesar 70,45 dan menjadi yang tertinggi untuk kabupaten se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Selanjutnya, selama 2021 Pringsewu telah mendapatkan banyak penghargaan atas prestasi yang dihasilkan, diantaranya Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama, Peringkat ke-3 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2020, Kapabilitas APIP Level 3, Peringkat ke-4 nasional dan pertama tingkat Provinsi Lampung untuk capaian MCP KPK RI, Penyelesaian 100% tindak lanjut hasil Pengawasan.

“Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Penghargaan Eksebisi PON XX Papua berupa 4 medali emas, 4 perak dan 3 perunggu, lnovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Kategori Kabupaten Inovatif, Pelayanan Kesehatan Hewan Terbaik III, Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung, Juara ke-3 dan Harapan ke-2 Duta GenRe Putra Provinsi Lampung, juara pertama UMKM Inovatif, Peringkat pertama Pengelolaan TASPEN Tercepat, Apresiasi atas penanganan Covid-19 kategori ‘Smart Pandemic Handling’ dan ‘Serving From The Heart, Anugerah Tjindar Boemi Kategori Kepala Daerah Peduli Olahraga dan Kepala Daerah Penggerak UMKM, serta Kategori Terbaik dalam Pengelolaan Penyaluran DAK Fisik 2021,” bebernya.

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Selain penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna DPRD Pringsewu juga mensahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu ke Dalam Modal Saham Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera.

Selain itu Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB