Bupati Pesawaran Imbau PNS Komitmen Bangun Bumi Andan Jejama

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati, Dendi Ramadhona, mengimbau kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menerima SK sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS ), kiranya dapat berkomitmen untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pesawaran bumi Andan Jejama.

Ajakan Dendi ini disampaikan saat dirinya menyerahkan 227 SK perubahan status dari CPNS menjadi PNS di GSG Pemkab Pesawaran, Rabu (30/3).

“Dengan sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan tadi, saya mengimbau agar kiranya saudara dapat berkomitmen untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pesawaran,” ajak Dendi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan Dendi, PNS dapat meningkatkan rasa pengabdian dan tanggungjawab serta sikap yang mencerminkan kejujuran dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas, dengan cara mendahulukan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi.

“Pegawai Negeri Sipil wajib menaati segala macam peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait dengan kedisiplinan PNS, tugas dan mematuhi semua larangan. Jadilah pegawai yang kreatif dan inisiatif dan harus inovatif berpikir kedepan untuk masa mendatang,” harapnya.

Disela acara bupati juga mengucapkan selamat kepada para PNS yang baru saja menerima SK perubahan status dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil .

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji dan juga sebagai upaya pembinaan PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawab sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan masyarakat,” ucapnya.

Di mana lanjut dia, sebagai PNS juga harus dapat mewujudkan disiplin, kecakapan, dan prestasi kerja yang baik, mengingat status seorang PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika melanggar peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Oleh karena itu, saya selaku Bupati Pesawaran berpesan, agar saudara bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan, tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya, banyaklah belajar, menambah ilmu, wawasan dan pengetahuan sesuai dengan bidang dan kompetensinya masing-masing agar mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. Jadilah Abdi Negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati,” mintanya. (Soheh/leni)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB