Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan gedung di 3 sekolah baru yaitu SMP Negeri 42 Kota Karang, SMP Negeri 43 Penengahan, dan SMP Negeri 44 Gunung Sulah, pada Kamis (17/3) lalu.
Peresmian dipusatkan di SMP Negeri 42 Jalan Teluk Bone I, Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur, yang ditandai dengan penyerahan pemanfaatan langsung gedung SMP kepada masing-masing kepala sekolah.
Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung membuka tiga SMP Negeri baru untuk meningkatkan akses kebutuhan dan kualitas pendidikan jenjang sekolah menengah.
Gedung di 3 sekolah baru tersebut sudah dapat digunakan untuk proses belajar mengajar dan menampung siswa tahun ajaran baru secara bertahap.
“Mudah-mudahan bertambah banyak lagi anak-anak yang masuk ke sekolah. Untuk tahun ajaran baru, persentase siswa program Biling (Bina Lingkungan) harus kita tingkatkan,” kata Eva Dwiana, Sabtu (19/3).
Peresmian ketiga gedung sekolah baru menambah jumlah satuan pendidikan menengah di kota setempat. Saat ini, Pemkot Bandarlampung telah memiliki 45 SMP Negeri.
Dikutip dari Data Sekolah Tahun 2021/2022 pada laman kemdikbud.go.id, SMP Negeri 42 memiliki 173 siswa Kelas 7 dan 8 yang terbagi dalam 6 rombongan belajar (rombel). Jumlah Guru Tenaga Kependidikan (GTK) sebanyak 16 orang, 2 guru berstatus PNS dan 14 honor.
SMP Negeri 43 Jalan Dr Soetomo, Penengahan, Kedaton, memiliki 330 siswa Kelas 7 dan 8, dengan 11 rombel, 25 GTK dimana 10 guru berstatus PNS dan 15 honor.
SMP Negeri 44 Jalan Pulau Buton, Gunung Sulah, Way Halim, memiliki 484 siswa Kelas 7 dan 8, dengan 16 rombel, serta 29 GTK; 6 guru PNS dan 23 honor.
Eva Dwiana berjanji guru honor di Kota Bandarlampung yang telah mengabdi selama puluhan tahun akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bunda tidak akan menambah guru honor, tapi yang sudah 10-15 tahun guru honor akan Bunda jadikan tenaga PPPK. Bunda sudah bilang ke MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) setop penerimaan guru honor,” ujar dia.
Selain mengajukan pengangkatan guru honor menjadi PPPK, Pemkot Bandarlampung juga berupaya meningkatkan kualitas SDM tenaga kependidikan lewat pembiayaan pendidikan strata 2 (S2).
“Apalagi kami sudah melakukan MoU dengan beberapa perguruan tinggi di Bandarlampung,” kata dia.
Ke depan, Eva Dwiana berharap masyarakat dapat memberikan kritikan dan masukan terkait pelayanan pendidikan dan guru mengajar untuk menjadikan Bandarlampung sebagai Kota Metropolitan dan Pendidikan.
“Tidak apa-apa, manusia kan banyak kekurangan. Dan kalau kita dikritik, insyaallah, ke depan akan lebih baik lagi. Tapi jangan mengada-ada sesuai keadaan di lapangan,” tutup dia. (Josua)