Penumpang Bus AKAP Terminal Rajabasa Bebas Surat Keterangan Tes Covid-19

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Terminal Bus Tipe A Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung kini membebaskan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari pemeriksaan surat keterangan negatif Covid-19 rapid tes antigen dan tes usap atau swab PCR.

Kepala Terminal Rajabasa, Harry Indarto, menjelaskan penumpang bus AKAP, saat ini, hanya diminta untuk membuktikan jika dirinya telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap yang dibuktikan dengan scan barcode aplikasi PeduliLindungi, atau melampirkan sertifikat vaksinasi secara fisik.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Namun bagi penumpang yang belum divaksinasi karena memiliki penyakit kormobid wajib mengikuti aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penumpang bus AKAP yang memiliki penyakit penyerta atau kormobid tetap harus menyertakan rapid tes antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau hasil tes PCR dengan masa berlaku 3×24 jam,” kata Harry, Rabu (9/3).

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Dia menjelaskan SE tersebut mulai berlaku pada Selasa (8/3), namun bagi penumpang bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di  wilayah aglomerasi, persyaratan dalam SE dikecualikan. “Khusus untuk penumpang rutin di satu wilayah aglomerasi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB