Pembelian Minyak Goreng Jangan Pakai Data Kependudukan

Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat yang begitu langka, membuat masyarakat mencari cara untuk mendapatkan salah satu kebutuhan pokok tersebut. Meskipun mahal, warga ada yang rela antre bahkan memberikan data kependudukan sebagai syarat mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyerahkan data kependudukan kepada pihak penjual

“Jika dalam keperluan administrasi yang bersifat legal masih sah,” kata Kepala Disdukcapil Lampung, Ahmad Saefullah saat dihubungi pada Selasa (22/2).

Baca Juga  Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lanjut dia, jika untuk sekadar membeli minyak goreng, masyarakat jangan sampai menyerahkan data kependudukan. Sebab, hal itu bisa merugikan diri sendiri.

“Untuk membeli minyak bisa sebatas menunjukkan saja, bukan diberikan karena data kependudukan itu sifatnya rahasia,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya mencari solusi atas kelangkaan minyak. Sementara, saat ini pihak pemprov baru berupaya dengan menggelar pasar murah minyak goreng dengan harga standar.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

Hal tersebut juga diikuti oleh pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota di Lampung. Namun, upaya tersebut masih belum memenuhi kebutuhan minyak bagi masyarakat di Lampung.

Salah seorang pedagang di Bandarlampung, Ruhiat (37), mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng di Lapangan. Menurut dia, seandainya mahal ia tetap akan tetap beli, namun saat ini barang tersebut dinilai langka.

Baca Juga  Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

“Kemarin-kemarin meski agak mahal tetap saya beli, ya namanya dagang gorengan begini. Kalau berhenti jualan, malah lebih susah. Nah sekarang udah mahal, barangnya juga susah. Kadang saya antre dari pagi. Pernah juga waktu itu sudah antre lama tidak dapat,” pungkasnya.

Ia berharap, pemerintah segera melakukan upaya dalam mengatasi kelangkaan dan juga menindak tegas apabila ada oknum yang ketahuan melakukan penimbunan.(Agis)

 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB