Tanggamus (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Yunardi, S.H., M.H., memperingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tidak ikut “bermain-main” dalam kegiatan pengadaan (proyek), baik itu mengarahkan, mengatasnamakan pimpinan atau instansi apalagi mengintimidasi.
Hal tersebut ditegaskan Yunardi saat ditemui usai giat penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus. Tentang penagannan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) wilayah hukum Kabupaten Tanggamus Kamis (10/2).
“Saya pastikan, terutama instansi kejaksaan tidak ada yang main proyek, jika ada atau mendengar ada jaksa main proyek, mengintimidasi masalah proyek dan masuk dalam kegiatan pengadaan (proyek), silahkan laporkan ke saya, tidak ada itu.! Jaksa tidak boleh main proyek, itu bukan tugasnya. Mungkin nanti teman-teman pers di lapangan mendengar ada jaksa yang coba main-main proyek, laporkan dan saya sendiri yang akan menindaknya, jadi di era saya sebagai Kejari Tanggamus saya pastikan tidak ada dan tidak boleh, tugas jaksa mendampingi bukan malah jadi pemborong,” tegasnya. (Arj/len)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








