Kejari dan Pemkab Tanggamus Saling Teken MoU Datun

Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Guna tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan terciptanya sinergi antara Lembaga Eksekutif dengan Yudikatif di Kabupaten Tanggamus, maka Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Tanggamus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan dan pendampingan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. bersama Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Kamis (10/2).

Yunardi dalam sambutannya menyampaikan, ruang lingkup dari tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang Datun, yaitu kejaksaan dapat melakukan penegakkan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum baik berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, pelayanan hukum gratis berupa konsultasi hukum bagi masyarakat dan tindakan hukum lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya MoU ini, menurut kajari, sebagaimana diamanatkan undang-undang, Korps Adhyaksa memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakkan hukum, memberikan pendampingan hukum, melakukan pelayanan hukum, dan sebagainya terkait bidang Datun.

“Jangan sampai di kemudian hari yang sifatnya perdata, ada yang merugikan keuangan negara. Khususnya keuangan pemerintah daerah. Yang kedua, pastinya kami ingin melakukan pendampingan atau menegakkan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang. Khususnya di bidang datun,” tegas mantan Kajari Kepulauan Sangihe itu.

Yunardi juga menegaskan, agar semua pihak tidak salah mengartikan MoU ini. Ia berharap, MoU ini tidak menimbulkan ambiguitas, bahwa kesepakatan ini dalam semua bidang.

“Jangan disalah artikan ya, bahwa Kejari Tanggamus MoU di semua bidang. Saya tegaskan tidak begitu. Kami membatasi pendampingan hanya pada keperdataan dan tata usaha negara. Kemudian MoU ini juga untuk merespon aspirasi masyarakat. Yaitu melakukan pengawalan proses distribusi bantuan sosial, pengelolaan anggaran penanganan Covid-19, hingga realisasi pembangunan sampai ke tingkat pekon yang dibiayai Dana Desa,” jelas mantan Jaksa Pemeriksa Pidsus Kejaksaan Agung itu.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Sementara Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Dewi Handajani menyebutkan, salah satu permasalahan yang dihadapi Pemkab Tanggamus adalah persoalan aset. Masalah ini menurut bupati, perlu penanganan secara profesional. Oleh karena itu, bupati sangat berharap dengan adanya kerja sama ini aset-aset yang masih bermasalah milik Pemkab Tanggamus, secepatnya diselesaikan.

“Saya juga mengajak kepada kita semua, khususnya setiap OPD untuk dapat menjaga aset-aset yang dikelola masing-masing,” imbau Bunda Dewi, sapaan akrabnya.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Bupati menambahkan, baik Pemkab maupun Kejari Tanggamus, dapat sama-sama konsisten dengan komitmen masing-masing sekaligus bersinergi untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan. Dengan harapan, MoU ini dapat bermanfaat nyata, yaitu berupa suatu kepastian atau jaminan hukum.

“Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat oleh Pemkab Tanggamus dapat terus on the track. Semoga MoU ini dapat diimplementasi secara konkret, berupa langkah preventif untuk meminimalisir kerugian negara. Jadi penandatanganan MoU ini bisa berbuah nyata, tidak sekedar seremonial,” ujarnya.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Hi. A.M. Syafi’i, S.Ag., Sekda Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., seluruh asisten bupati, dan para kepala OPD. Sementara dari Kejari Tanggamus, hadir juga Kasi Datun Vita Hesti Ningrum, S.H., M.H. bersama para Kasi lainnya. (Arj/len)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB