Pesawaran (Netizenku.com): Guna mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron di wilayah hukum Polres Pesawaran. Polres setempat mengerahkan 20 personel sasar GPIB Imanuel Desa Wiyono dan Pasar Gedongtataan Desa Sukaraja.
Dalam kegiatan tersebut didapati masih banyak masyarakat yang berkerumun, dan melanggar dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri seperti tidak memakai masker.
“Hari ini kita memberikan imbauan di Gereja GPIB Imanuel, Desa Wiyono Gedongtatan, untuk mematuhi Prokes. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron di wilayah Pesawaran,” kata Kasat Tahti Polres Pesawaran, Iptu Suwartono mewakili Kapolres, Minggu (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah memberikan imbauan di GPIB, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Ops Yustisi di Pasar Gedongtataan.
“Kita juga memberikan imbauan di Pasar Gedongtataan, agar tetap mematuhi Prokes, serta teguran kepada masyarakat untuk membubarkan diri agar tidak berkerumun,” ucapnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, lanjut dia, masih didapati masyarakat yang berkerumun dan melanggar dengan tidak menggunakan APD. (Soheh/len)








