Bupati Tanggamus Teken MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi

Senin, 17 Januari 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani SE., MM., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditempatkan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Kabupaten setempat, Senin (17/1).

Turut hadir dalam acara tersebut, Darwati Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Rizki Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD dan Kabag.

Dalam sambutannya, Darwati menyampaikan ucapan terimakasih kepada bupati yang banyak membantu dan mendukung dalam proses penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanggamus, dengan terbitnya instruksi Bupati Tanggamus Nomor:B.02/INST/30/082021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telah terlindunginya Tenaga Kontrak Non ASN sebanyak 4.871 Tenaga kerja di tahun 2021. Telah terlindunginya tenaga kerja rentan melalui dinas perikanan yaitu Nelayan sebanyak 376 orang di tahun 2021. Serta hasil notulen rapat panitia penghargaan (PARITNA AWARD) tingkat Provinsi Lampung tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021, Kabupaten Tanggamus sebagai kandidat peringkat pertama yang diusulkan berkompetisi dengan Provinsi yang ada untuk mendapatkan penghargaan Paritna dari presiden RI.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Kabupaten Tanggamus dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung dan kabupaten ini bertengger pada peringkat pertama yang mendapatkan penghargaan Anugrah Paritna.

“Kedepannya harapan kami kita dapat bersinergi dan berkoordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlaksana agar menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan seperti Perangkat desa, RSUD Batin mangunang, PDAM Way agung, jasa konstruksi pendidik, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, koperasi, UMKM, Tagana, relawan Covid-19 dan lain-lain,” katanya.

Dilanjutkannya, tanpa dukungan pemerintah daerah pelaksana perlindungan pekerja yang ada di Kabupaten Tanggamus tidak mungkin terwujud sesuai dengan harapan.

Bahwa Negara untuk menyelenggarakan sistem jaminan sosial yang merupakan hak setiap warga negara sebagaimana teruang dalam UUD 1945 pasal 28H ayat (3).
Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan atau BP jamsostek merupakan badan hukum publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang bekerja pada penyelenggara negara dan Non penyelenggara negara di semua sektor yang bertujuan untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Dasar pelaksana program BPJS ketenagakerjaan UU No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, UU No. 24 tahun 2021 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, Instruksi presiden No. 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, permenaker No. 5 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggara program JKK, JKM dan JHT, permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dan Instruksi Bupati Tanggamus No:B.02/INST/30/08/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara bupati dalam sambutannya menyampaikan Nota Kesepahaman atau MoU yang ditandatangani pada hari ini adalah sebagai upaya Optimalisasi Pelaksanaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Tanggamus, karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali bagi pegawai kontrak non ASN di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP, juga akan menindak lanjuti MoU ini, melalui PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi dengan ditandatanganinya MoU pada hari ini dan dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS, sehingga benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Sebagai bentuk sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaksanaan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, beberapa hal yang telah dilaksanakan dari pihak Pemda yaitu:
1. Melakukan Penganggaran kepada seluruh tenaga honorer Kabupaten Tanggamus sebanyak 4.871 orang, sebesar 600,1 juta rupiah.
2. Menganggarkan tenaga kerja rentan dengan profesi nelayan sebanyak 376 nelayan sebesar 69,4 juta rupiah.
Beberapa tenaga kerja yang saat ini masih dalam proses dan di usahakan untuk di anggarkan yaitu:
1. Aparatur desa/pekon Kabupaten Tanggamus;
2. Aparatur RT dan RW Kabupaten Tanggamus;
3. Tenaga kerja rentan, tokoh agama, guru ngaji, penjaga makam, dan petani;
4. Tenaga pendidik swasta;
5. Tenaga Kerja Koperasi usaha kecil dan mikro. (Arj/leni)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB