Demokrat Lampung Bantah Pecat 3 Plt DPC

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Lampung Edy Irawan Arief membantah telah melakukan pemecatan kepada tiga Plt Ketua DPC Metro, Lampung Timur dan Pringsewu.

 

Edy menegaskan surat yang beredar merupakan surat tugas bukan surat pemecatan untuk ketiga Plt Ketua DPC. Surat tersebut menyebutkan sekretaris DPC ditugaskan untuk mengerjakan tugas-tugas Ketua DPC hingga ada keputusan selanjutnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut dia, dikeluarkannya surat tugas tersebut karena masa jabatan tiga Plt masing-masing ketua sudah habis, sementara DPC harus tetap berjalan sementara pengurus DPD belum terbentuk, sehingga Edy tidak bisa mengusulkan Plt Ketua DPC Baru.

 

“Dalam AD ART sudah jelas masa jabatan Plt itu hanya satu tahun, tapi ketiga Plt semua sudah habis sehingga ada kekosongan kepemimpinan dan itu tanggung jawab saya,” terangnya.

Baca Juga  Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

 

Menurutnya, ia hanya menugaskan sekretarisnya menjalankan tugas Ketua DPC.

 

“Jadi, saya hanya menugaskan sekretarisnya menjalankan tugas Ketua DPC. Siapa yang saya pecat? Karena kosong, ya saya tugaskan. Saya hanya menegakkan AD ART partai,” jelas dia.

 

Mengenai teguran dari Ketua DPP BPOKK Edy menjelaskan bahwa dirinya hanya berusaha agar tidak terjadi kekosongan. Dan hal tersebut berada di luar pengetahuannya.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

 

“Bukan mengambil alih kewenangan DPP, kalo SOP begitu semua harus lapor ke DPP hal itu mungkin menjadi ketidaktahuan saya,” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB