Polres Pesawaran Amankan Bandar Sekaligus Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran amankan tersangka bandar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu, tersangka yang diketahui bernama Ahmad Suhadi (34) merupakan warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Waylima ini diamankan berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya, yakni Muhamad Indra (22) warga Desa Pekondoh Waylima.

“Tersangka ini kita amankan pada Minggu 9 Januari, sekira pukul 17.30 WIB. Di Desa Banjar Negeri Waylima,” kata Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (9/1).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres pelaku bandar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu ini, diamankan bermula dari penangkapan tersangka sebelumnya, yang selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengembangan dan berhasil  menangkap tersangka di rumahnya. Dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong sebelah kanan.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Dari hasil penangkapan ini, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,18 gram dan satu buah pirek kaca dari tangan Ahmad Suhadi. s
Sedangkan dari tangan Muhamad Indra berhasil mengamankan 3 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram, dan satu unit hp redmi note5A serta uang tunai sebesar Rp150.000.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkap Kapolres. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB