Amirzah Pimpin Pekon Kampungbaru

Redaksi

Rabu, 8 Desember 2021 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku): Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus secara resmi menetapkan Amirzah Saud, Calon Kepala Pekon (Cakakon) nomor urut 1 sebagai pemenang setelah memperoleh suara terbanyak pada musyawarah pemungutan suara Pilkakon dalam PAW yang dipusatkan di balai pekon setempat, Selasa (7/12).

Saat proses musyawarah pemungutan dan penghitungan suara nampak turut dihadiri camat Kotaagung Timur Yulinarti, S.E. yang diwakili oleh Sekcam Apandi, S.IP, Danramil 424-03/KTA Kapten Inf. Redi Kurniawan diwakili Sertu Agung Pribadi, Kapolsek Kotaagung AKP. Sugeng Sumanto,S.E.,M.H., seluruh anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Kampungbaru dan Pj Kepala Pekon Kampungbaru, serta seluruh Kepala Dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, calon Kepala Pekon dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, ketua Panitia Pilkakon PAW Pekon Kampungbaru Jupriyadi mengatakan, proses Pilkakon dalam PAW Pekon Kampungbaru telah sampai di puncak tahapan, yakni pemungutan suara, ia berharap semua pihak dapat menjaga suasana tetap kondusif, aman, damai, sejuk dan tentram sehingga tahapan yang dilaksanakan berjalan sesuai harapan.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah,, proses tahapan demi tahapan Pilkakon PAW ini telah kita lalui bersama, hingga akhirnya tiba saatnya acara puncak yaitu pemungutan dan penghitungan suara, saya yakin kedua calon kepala pekon Kampungbaru ini adalah putra-putra terbaik Kampungbaru, saya berharap kedua calon dapat menerima hasil akhir dari pemilihan ini dengan jiwa besar serta legowo,” harapnya.

Ditemui terpisah, Astoni selaku Sekretaris Panitia Pilkakon PAW Pekon Kampungbaru mengatakan, dalam musyawarah, proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara terdiri dari 2 sesi, yaitu sesi pembukaan kemudian sesi pemungutan dan penghitungan suara, sebelumnya panitia juga membacakan tata tertib pemilihan ke seluruh peserta, lalu melakukan pengecekan surat suara bersama saksi cakakon, penjelasan terkait surat suara sah dan tidak sah.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

“ Kami selaku panitia sebelum proses dimulai terlebih dahulu membacakan tata tertib serta menjelaskan aturan yang telah disepakati kedua cakakon dan panitia kepada saksi cakakon dan pemilih secara bersamaan,” jelas Astoni.

Selain itu sambung Astoni, disaksikan semua pihak utamanya saksi cakakon, panitia melakukan pemeriksaan surat suara, guna memastikan bahwa surat suara tersebut benar benar dalam kondisi baik, mulus dan tidak rusak.” Harapan kami, dari 16 jumlah suara dalam Pilkakon PAW ini tidak ada surat suara yang tidak sah.atau rusak, karena kelalaian dalam pencoblosan,” tandasnya.

Tak ada surat suara rusak, pemungutan suara sukses

Proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkakon PAW Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus berjalan sukses, aman dan kondusif, 16 orang pemilih sebagai perwakilan masyarakat terdiri dari unsur Badan Hippun Pemekonan 9 orang, Kepala dusun (Kadus) 5 orang, 1 tokoh Agama dan 1 perwakilan dari pemuda melalui karang taruna telah memberikan hak suaranya. Hasil dari penghitungan suara tidak ada suara yang rusak atau tidak sah, sehingga 16 suara tersebut adalah suara sah.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

“Alhamdulillah Proses Pemungutan dan Penghitungan suara berjalan lancar, aman dan kondusif, dan hasilnya perolehan masing-masing cakakon adalah; cakakon nomor urut 1. Amirzah Saud memperoleh 9 suara dan cakakon nomor urut 2. Buyung memperoleh 7 suara,“ jelas Astoni

Usai proses pemungutan dan penghitungan suara, panitia Pilkakon dalam PAW Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, melalui sekretaris Pilkakon Astoni, langsung membacakan berita acara hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara dihadapan pemilih dan tamu undangan. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB