PHRI: peserta Muktamar NU wajib pakai PeduliLindungi

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung akan memberlakukan secara ketat QR Code PeduliLindungi saat perhelatan Muktamar Ke-34 NU berlangsung pada 23-25 Desember 2021.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan gelaran Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan setelah pemerintah urung menerapkan kebijakan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga  Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Baca Juga: Muktamar NU di Lampung Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Umum PHRI Lampung, Priyandi Indrawan, menyambut baik terlaksananya Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

“Alhamdulillah, mungkin karena ini besok dadakan rakor dengan Pak Gub dan Forkompinda,” kata dia saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa (7/12) malam.

Baca Juga  Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sebelumnya, pada Minggu (21/11) lalu, Priyandi menuturkan beberapa peserta Muktamar NU telah membatalkan pemesanan hotel.

Baca Juga: PHRI Lampung: peserta Muktamar Ke-34 NU batalkan pemesanan hotel 

Namun dengan dilanjutkannya kegiatan Muktamar NU, Priyandi menyampaikan akan menerapkan protokol kesehatan 5M bagi peserta Muktamar.

“Harus, was-was juga, soalnya ribuan yang akan hadir. Saya akan instruksikan kepada anggota agar lebih ketat berlakukan QR Code PeduliLindungi lebih tegas,” ujar dia.

Baca Juga  Prof Hamzah, Jalan Pulang Unila kepada Marwah Kampus

Priyandi berharap para peserta Muktamar Ke-34 NU dapat memahami kebijakan PHRI Lampung dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Mohon hal ini dimaklumi demi keselamatan bersama,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda
Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR
Mirza: Jangan Tuntut Warga Taat Pajak Jika Pelayanan Belum Beres
Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung
Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung
Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

Selasa, 22 September 2026 - 16:53 WIB

Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 16:49 WIB

Mirza: Jangan Tuntut Warga Taat Pajak Jika Pelayanan Belum Beres

Senin, 21 September 2026 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

Senin, 21 September 2026 - 19:26 WIB

Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Senin, 21 September 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Senin, 21 September 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Mirza Dampingi Menhut Tinjau Progres Mitigasi Konflik Gajah di TNWK

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:57 WIB