Kadisdik Pesawaran Bantah Pengadaan TIK Tidak Sesuai Juknis Kementerian

Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, membantah jika proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 69 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 miliar dari DAK dikerjaan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan.

Menurutnya dari proyek ini ada pemutusan kontrak dari penyedia pertama, lantaran hingga batas kontrak yang ditentukan berakhir barang yang diminta belum tersedia.

“Jadi gini prosesnya sudah kita coba menggunakan produk dalam negeri dengan anggaran penyedia yang pertama, Tapi hampir lima bulan sampai kontrak berakhir kondisi barang belum juga tersedia, dengan keterangan barang yang kita minta masih dalam proses pengiriman dari cina,” bantah  Anca, Kamis (2/12).

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu ditegaskan Anca, lantaran mereka si penyedia awal sampai batas akhir kontrak tidak mampu memenuhi kebutuhan yang diperlukan, maka dilakukan pemutusan kontrak.

“Langkah yang kita ambil, pertimbangannya kita pilih mengingat terdesak realisasi DAK,” ungkapnya.

Dijelaskannya, mengapa pihaknya lebih memilih menggunakan brand dell, pertimbanganya selain memang barangnya sudah tersedia, produk tersebut juga memiliki penjumlahan nilai TKDN tidak nol persen seperti yang disebutkan.

“Itukan pengadaan E katalog, artinya sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari LKPP, dari sekian puluh barang yang ada di LKPP itu yang tersedia di dasbot kita pilih yang bagus kualitasnya maupun speknya, dan harganya pun sama dengan produk yang kita putus kontraknya,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Lebih lanjut dia mengutarakan, semestinya untuk proses pemesanan melalui E katalog itu tidak mengabiskan waktu begitu lama hanya butuh waktu dua minggu hingga 10 hari.

“Inikan kita kontrak di akhir November di pertengahan sedangkan kita di deadline pertengahan Desember kita harus selesai. Jadi kita ambil mana barang yang bagus, mana barang yang ready dan harganya sama, 10 hari selesai, sedangkan penyedia yang lama 4 bulan lebih barangnya belum juga dikirim,” sesalnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Diberitakan sebelumny, proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 69 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 miliar dari DAK diduga dikerjaan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan, yang mewajibkan menggunakan produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)  ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

Namun yang terjadi, proyek  E Katalog yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Pesawaran ini, malah menggunakan produk impor yang nilai  TKDNnya nol persen, tidak diketahui atau tidak ada. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB