Muktamar Ke-34 NU Sesuai Jadwal Meski Pemerintah Terapkan PPKM Level 3

Redaksi

Kamis, 18 November 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peresmian pembangunan Aula Muktamar Ke-34 NU di Pondok Pesantren Daarussa’adah Lampung Tengah, Minggu (14/11). Foto: Dokumentasi

Peresmian pembangunan Aula Muktamar Ke-34 NU di Pondok Pesantren Daarussa’adah Lampung Tengah, Minggu (14/11). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah membuat aturan yang berkaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa libur Natal hingga Tahun Baru (nataru), 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Dengan adanya pembatasan tersebut, pemerintah melarang segala aktifitas yang menimbulkan kerumunan besar.

Aturan tersebut berdampak pada penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU yang rencananya akan digelar di Provinsi Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang.

Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU, KH M Imam Aziz, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan pengajuan atau pengunduran penyelenggaraan Muktamar, sebelum atau setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Lahan Koperasi Merah Putih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah Muktamar diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022,” ujarnya pada Kamis (18/11).

Imam menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 lalu akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imam juga mengatakan bahwa keputusan penyelenggaraan Muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca Juga  Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU. “Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” katanya.

Sebagai informasi, keputusan penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU ini diambil saat Munas dan Konbes NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Keputusan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Sidang Pleno Munas dan Konbes NU, Sabtu (25/9).

“Dan alhamdulillah, kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021. Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah,” kata Kiai Said.

Baca Juga  Tahun Baru di Bawah Bayang Siklon: Lampung Diminta Waras di Tengah Euforia

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa di masa libur Natal dan Tahun Baru, seluruh wilayah Indonesia diterapkan PPKM Level 3 dalam rangka mencegah lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Keputusan ini juga akan berdampak pada aturan perjalanan. Namun teknisnya baru akan dirumuskan bersama kementerian terkait. (Rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur
Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET
Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026
DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur
KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung
Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi
Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC
Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB