Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan bantuan uang sebesar Rp50 juta untuk kebutuhan perlengkapan Masjid An-Nur, Jalan Minak Pengantin, Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat.
“Nanti kita bantu untuk membeli perlengkapan masjid seperti karpet sebesar Rp50 juta,” kata Eva Dwiana saat menghadiri peresmian Masjid An-Nur, Minggu (7/11), bersama Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Selain uang, Eva Dwiana juga menyerahkan beras sebanyak 500 karung dalam bentuk kemasan 5 Kg untuk warga sekitar masjid dan santri Pondok Pesantren Darus-Said yang tidak jauh dari lokasi Masjid An-Nur.
Masjid An-Nur merupakan wakaf dari keluarga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr Heffinur SH M.Hum, bagi warga setempat.
Saat meresmikan Masjid An-Nur, Heffinur dengan terharu menuturkan sejak bertugas sebagai jaksa dari tahun 1989 sudah bercita-cita mendirikan masjid. Namun baru terealisasi di Lampung.
“Masjid yang kami dirikan ini merupakan kami kumpulkan jerih payah selama ini, dari gaji dan pendapatan bersih juga dari ibu (istri_red) yang pegawai negeri,” ujar dia sambil menangis.
Heffinur berharap Masjid An-Nur dapat digunakan sebagai sarana ibadah keagamaan, kegiatan sosial dan kemanusiaan, serta syiar Ramadan yang dikelola oleh Pondok Pesantren Darus-Said.
“Kemudian menjadi masjid singgah karena kebetulan jalan di depan ini setiap hari musafir akan lewat. Tidak menutup kemungkinan mereka akan salat dan mandi di sini,” kata dia.
Heffinur mengapresiasi bantuan teman-teman dekatnya, salah satunya Thomas Riska, yang turut membantu pembangunan Masjid An-Nur.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Thomas Riska yang pada hari ini tidak dapat hadir tapi diwakili oleh istrinya,” ujar dia.
Heffinur menjelaskan Masjid An-Nur berukuran 14×14 meter dibangun oleh arsitektur dari Universitas Lampung yang diharapkan dapat berdiri kokoh hingga 20-30 tahun ke depan. (Josua)