Wabup Pringsewu Apresiasi Program Kejari Tentang Keadilan Restoratif

Redaksi

Jumat, 5 November 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengapresiasi program Kejari setempat, tentang restorative justice/ keadilan restoratif dan perlindungan hukum ke pekon-pekon yang ada di Pringsewu, Kamis (4/11).

Wabup Pringsewu, Dr Fauzi, sangat mengapresiasi program yang telah dijalankan oleh Kejari, karena program tersebut bisa membantu dan meringankan terutama wilayah Kabupaten Pringsewu.

Ia menambahkan hukum yang berdasarkan restorative justice/keadilan restoratif yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu, pasti penuh pertimbangan, sehingga hal tersebut bisa dilaksanakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu yang telah melaksanakan restorative justice, yang mengacu atas dasar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ia juga menjelaskan Karena apabila Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak melaksanakan penegakkan hukum berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara, maka tersangka akan dikenakan pidana yang disangka melakukan tindak pidana penadahan yang melanggar pasal 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun, dengan terdakwa berinisial R.A.S yang berumur 18 tahun dan berstatus pelajar SMK.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Setelah dilakukan penegakkan hukum berdasarkan keadilan restoratif, maka
terdakwa diduga melakukan penadahan diberikan penghentian penuntutan dengan jalur proses, karena terdakwa masih pelajar. Kejari Pringsewu memberikan 1 (satu) unit handphone Oppo A9, yang dipergunakan oleh terdakwa sebagai sarana untuk melakukan kegiatan sekolah online/daring.

“Hal tersebut bisa menjadi suatu contoh dengan melaksanakan restorative justice tersebut, salah satu terdakwa yang masih pelajar bisa terselamatkan pendidikannya. Pemerintah Pringsewu akan selalu mendukung dan berpartisipasi tentang program apa yang sudah dijalankan oleh Kejari Pringsewu,” ungkapnya.

Baca Juga  Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Fauzi juga sangat mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu, tentang perlindungan hukum terhadap pekon-pekon yang ada di Pringsewu.

“Semoga program perlindungan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu untuk pekon-pekon, bisa menjadi wadah hukum sehingga melancarkan program kinerja yang ada di pekon-pekon, dan untuk aparat pekon yang ingin bertindak melanggar hukum hal tersebut langsung diperingatkan oleh Kejari Pringsewu,” tegasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB