Eva Dwiana Ingatkan Warga Pendatang Wajib Lapor 1×24 Jam

Redaksi

Rabu, 3 November 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama pengurus KONI Bandarlampung di Aula Gedung Semergou, Rabu (3/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama pengurus KONI Bandarlampung di Aula Gedung Semergou, Rabu (3/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan warga luar yang masuk ke kota setempat agar melaporkan dirinya ke RT dan Kepala Lingkungan dalam 1×24 jam.

“Kuncinya adalah RT/Lingkungan, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Lurah, Camat. Siapapun yang datang, 1×24 jam, harus lapor,” tegas Eva Dwiana, Rabu (3/11), di Aula Semergou.

Hal itu disampaikan menyikapi penggerebekan terduga teroris yang dilakukan Satuan Antiteror Densus 88 di Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Densus 88 menggeledah Kantor Lembaga Amil Zakat Baitul Maal (LAZBM) Abdurahman bin Auf (ABA), di Jalan Mahoni I, LK I/RT 06, Way Halim Permai, Way Halim, Bandarlampung, Rabu (3/11) pagi.

Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap beberapa terduga teroris di Bagelen, Gedongtataan, Pesawaran dan Bataranila, Natar, Lampung Selatan.

“Kepada warga Bandarlampung, siapapun yang datang ke tempat kita, harus waspada. Ini yang harus kita antisipasi, makanya Bunda minta tolong, terutama yang muda-muda ini,” tutup dia. (Josua) 

Baca Juga: Pelajar Rentan Terpapar Radikalisme saat Belajar Daring

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB