KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar

Redaksi

Jumat, 24 September 2021 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan satwa liar jenis monyet, Jumat (24/9). Foto: Dokumentasi

KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan satwa liar jenis monyet, Jumat (24/9). Foto: Dokumentasi

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kawanan bayi monyet dari jenis ekor panjang dan monyet jenis beruk diamankan Kepolisian Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Jumat (24/9).

“Kali ini kami mengamankan 7 monyet ekor panjang dan 6 ekor monyet jenis beruk yang berhasil diselamatkan dari upaya jual beli satwa tanpa dokumen yang lengkap,” kata AKP Ridho Rafika selaku Kepala KSKP Bakauheni.

Selain mengamankan 13 ekor satwa dilindungi jenis monyet itu pihaknya juga mengamankan salah seorang pengemudi berinisial MA warga Jalan M Sutiyoso, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Baca Juga  Terima SK, Ribuan PPPK Paruh Waktu Lamsel Serentak Tanam Pohon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kronologis penangkapan pelaku diduga hendak menyelundupkan hewan jenis monyet tersebut.

Saat petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, dengan gelagat mencurigakan, petugas akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku yang ternyata diketahui berisikan satwa jenis monyet tanpa dokumen yang sah.

Satwa liar tersebut dibungkus kardus serta box buah di dalam kendaraan jenis minibus bernomor polisi BE 1474 BL.

Baca Juga  Bupati Lampung Selatan Terbitkan SE Larangan Perusakan Lingkungan

“Petugas curiga gelagat supir saat ditanya kelengkapan berkas kendaraan. Hingga akhirnya naluri anggota dapat mengetahui bahwa pelaku membawa hewan tersebut,” kata AKP Ridho.

Dari pengakuan MA, monyet-monyet yang masih terlihat baru berusia beberapa hari tersebut diambil dari pinggir jalan wilayah Kalibalok, Bandarlampung dan akan dibawa menuju Jakarta Selatan.

Di antaranya 7 ekor monyet ekor panjang, sedangkan 6 ekor monyet jenis beruk akan dikirim menuju Surabaya dengan upah pengiriman sebesar Rp1.100.000.

Baca Juga  ASDP Tutup Posko Nataru 2025–2026 di Bakauheni

Atas perbuatanya itu pelaku dibawa petugas menuju kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas akan menerapkan pasal 88 huruf (a) dan (c) UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Sedangkan barang bukti berupa hewan jenis monyet tersebut akan diserahkan ke Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni untuk mendapatkan perawatan. (Josua)

Berita Terkait

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang
Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025
Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB