Bandarlampung (Netizenku.com): SDN 1 Perumnas Way Halim mulai menerapkan PTM terbatas bersama 50 SD/SMP lainnya di 20 kecamatan Se-Bandarlampung.
Hal ini sesuai dengan surat perintah tugas (SPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung Nomor: 800/1269/IV.40/2021 tertanggal 10 September 2021.
Menurut hasil pengamatan dari Pengawas Sekolah Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung Kecamatan Kedaton, Hj. Putri Mauli, pelaksanaan PTM terbatas di SDN 1 Perumnas Way Halim sudah baik.
“Sukseslah, bagus, sesuai protokol kesehatan, sarana sudah lengkap, pelaksanaan sudah baik,” ujar dia.
Baca Juga: Eva Dwiana Tinjau Uji Coba PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19
Dari hasil pengawasan pelaksanaan PTM terbatas di SDN 1 Perumnas Way Halim, pihak sekolah sudah menjalankan arahan dari Disdikbud.
“Artinya semua yang disarankan oleh dinas sudah lengkap, anak masuk tepat waktu, sarana prasarana protokol kesehatan, ruang kelas tertata rapi sesuai protokol kesehatan,” kata dia.
Putri Mauli selaku Pengawas SD Kecamatan Kedaton mengatakan dirinya melakukan pengawasan silang di Kecamatan Way Halim sesuai tugas yang diembannya dari Disdikbud Bandarlampung
“Kami kan pengawasan silang, kebetulan di PTM ini saya ditugaskan mengawasi pelaksanaan PTM selama 4 hari,” jelas dia.
Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat dihubungi mengatakan pengawas dari dinas diturunkan di masing-masing sekolah.
“Ada satu pengawas, di samping itu keliling-keliling juga ke sekolah lain. Pengawasan silang dilakukan karena petugas pengawas bisa ditempatkan di kecamatan lainnya,” kata dia.
Mulyadi menjelaskan pengawas sekolah pada prinsipnya membantu kepala sekolah untuk memperlancar proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Memberikan arahan, dan bantuan yang diperlukan terkait kurikulum. Sementara ini fokus di protokol kesehatan dulu belum belajar yang berat-berat. Belajar sesuai kurikulum hanya sedikit-sedikit sekedar mengingatkan kembali,” tutup dia. (Josua)