Nyamar Jadi Sopir Truk, Polres Pesawaran Tangkap Bandar Sabu

Redaksi

Minggu, 12 September 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pesawaran (Netizenku.com): Edarkan narkoba jenis sabu dua warga Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, diringkus Satres Narkoba Pesawaran.

Kedua warga yang diamankan tersebut yakni Rama Fardiansah (19) selaku bandar, warga Dusun Bernai dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram dan Muhamad Yusuf alias Rajo (38) selaku kurir warga Dusun Induk, Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, dengan barang bukti sabu seberat 0,50 gram.

“Kedua tersangka ini kita amankan di tempat yang sama, hanya beda waktu saja, untuk Rama kita amankan pada Sabtu, 11 September 2021, sekira pukul 14.30 WIB. Sedangkan Muhamad Yusuf diamankan sekira pukul 15 Wib,” kata Kapores AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, untuk penangkapan tersangka Rama ini, bermula dari laporan masyarakat bahwa di sebuah warung sering dijadikan para sopir truk dan bus lintas kota sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Satres Narkoba, melakukan penyamaran menjadi sopir truk.

Dengan mengendarai truk, anggota yang menyamar berhenti di warung. Tak lama kemudian anggota mencoba membeli sabu seharga Rp200.000 kepada tersangka.

“Nah saat akan memberikan sabu tersebut dengan sigap anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti uang hasil penjualan. Dari hasil interogasi, sabu tersebut dibeli dari saudara Rajo,” jelas Kapolres.

Dari pengakuan tersebut, lanjut Kapolres, kemudian anggota melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap Rajo, dengan cara menjebak tersangka dengan melakukan pemesanan narkotika jenis sabu kepada tersangka sebanyak satu paket (½ gram) dan meminta tersangka utuk mengantarkan ke warung.

“Saat tersangka datang itu, kita lakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Dari pengakuan, dirinya hanya sebagai perantara jual beli untuk pemilik yang saat ini masih dilakukan penyelidikan,” kata dia. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:31 WIB

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terbaru