Bandarlampung PPKM Level 3, Eva Dwiana: tetap pakai prokes!

Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi Merdeka Polda Lampung di Ponpes Madarijul ’Ulum Kelurahan Batu Putuk, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Vaksinasi Merdeka Polda Lampung di Ponpes Madarijul ’Ulum Kelurahan Batu Putuk, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menurunkan status asesmen Covid-19 di Kota Bandarlampung dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 yang berlaku mulai 7-20 September 2021.

Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan Pemerintah Kota Bandarlampung akan melakukan pelonggaran kebijakan bagi masyarakat dalam beraktifitas sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur PPKM Level 3.

Seperti kebijakan belajar tatap muka di sekolah, membuka akses jalan protokol dalam kota yang disekat, dan meniadakan posko penyekatan di perbatasan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu akan ada pelonggaran-pelonggaran tapi Bunda minta tolong jangan seperti daerah lain, dari level 3 ke level 4 lagi. T<span;>etap pakai protokol kesehatan,” tegas dia usai meninjau pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Banjar Buana Shanti, Selasa (7/9).

Eva Dwiana juga mengapresiasi sinergisitas antara Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat, dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Insyaallah kita segera masuk zona aman dan bisa bersilaturahmi seperti biasa,” harap dia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 daerah PPKM Level 3 di Provinsi Lampung yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sementara daerah dengan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB