Kejari Pringsewu Setorkan Uang Kerugian Negara ke BRI

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan SH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, M. Marwan Jaya Putra SH MH, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Tia Novalianti SH MH, melakukan penyetoran uang pengganti kerugian negara dan denda ke BRI Cabang Pringsewu, Selasa (24/8).

Ade Indrawan mengatakan, penyetoran uang pengganti kerugian negara dan denda dalam dua kasus perkara, tentang perkara tindak pidana korupsi pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Kabupaten Pringsewu, An. Terpidana M. Nurdin Bin Hamza Ali.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Selain itu juga ditambah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, An. Terpidana Bace Subarnas Bin Darma

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua kasus yang telah diselesaikan dengan kenegaraan tersebut, maka pihak Kejari Pringsewu menyetor uang pengganti kerugian negara dan denda ke BRI Cabang Pringsewu dengan total senilai Rp620.226.000,-(enam ratus dua puluh juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah),” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Adapun kepala cabang BRI Pringsewu, Nur Adi Iscahyadi, mengatakan pihaknya telah menerima uang penyetoran kerugian negara dari pihak Kejari yang langsung diserahkan oleh kepala Kejari setempat.

“Setelah menerima uang tersebut pihak BRI Cabang Pringsewu, langsung akan disetorkan ke rekening kas negara,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB