Kejari Pringsewu Setorkan Uang Kerugian Negara ke BRI

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan SH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, M. Marwan Jaya Putra SH MH, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Tia Novalianti SH MH, melakukan penyetoran uang pengganti kerugian negara dan denda ke BRI Cabang Pringsewu, Selasa (24/8).

Ade Indrawan mengatakan, penyetoran uang pengganti kerugian negara dan denda dalam dua kasus perkara, tentang perkara tindak pidana korupsi pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Kabupaten Pringsewu, An. Terpidana M. Nurdin Bin Hamza Ali.

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Selain itu juga ditambah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, An. Terpidana Bace Subarnas Bin Darma

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua kasus yang telah diselesaikan dengan kenegaraan tersebut, maka pihak Kejari Pringsewu menyetor uang pengganti kerugian negara dan denda ke BRI Cabang Pringsewu dengan total senilai Rp620.226.000,-(enam ratus dua puluh juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah),” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Adapun kepala cabang BRI Pringsewu, Nur Adi Iscahyadi, mengatakan pihaknya telah menerima uang penyetoran kerugian negara dari pihak Kejari yang langsung diserahkan oleh kepala Kejari setempat.

“Setelah menerima uang tersebut pihak BRI Cabang Pringsewu, langsung akan disetorkan ke rekening kas negara,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB