Satgas Covid-19 Pringsewu Gelar Operasi Yustisi

Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Pringsewu yang terdiri dari aparat TNI-Polri, Kecamatan dan Puskesmas, menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi terpisah, Senin (23/8).

Operasi yustisi dipusatkan di 3 lokasi yakni di ruas jalan simpang hotel urban Pringsewu, simpang jalan olahraga Kelurahan Pringsewu Barat, dan jalan Kesehatan Kelurahan Pringsewu Timur.

Operasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pringsewu, dengan sasaran pelanggar yang melintas tidak menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat di lapangan, operasi yang dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Atang Samsuri, dengan didampingi Camat Pringsewu, Moudy, masih terdapat masyarakat yang lalai untuk menggunakan masker bahkan ada yang tidak membawanya.

Moudy menjelaskan, kegiatan operasi rutin dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Operasi terus dilakukan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan target Pringsewu bisa kembali masuk ke zona hijau.

Menurutnya operasi dilakukan guna memonitoring sekaligus mendisiplinkan warga yang abai dalam menerapkan prokes khususnya dalam hal pemakaian masker.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

“jangan sampai lengah dalam menerapkan prokes membuat kita kembali masuk ke zona merah Covid-19” jelas Moudy.

Jadi setiap warga yang kedapatan melanggar prokes kita berhentikan, kemudian diberikan teguran serta imbauan dan juga sanksi antara lain menyanyikan lagu nasional atau push-up, dengan tujuan bukan untuk mempersulit namun supaya menjadi efek jera.

“Sanksi diberikan agar masyarakat memahami dan sadar akan pentingnya menerapkan prokes, paling ringan yakni menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Atang Samsuri menyampaikan, operasi yustisi akan terus digelar selama pandemi Covid-19 masih ada.

Baca Juga  Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Jadi dirinya berharap masyarakat untuk turut berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Dengan adanya kesadaran warga, kita berharap pandemi ini segera dapat berakhir, sehingga aktivitas kemasyarakatan dan aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan normal,” tandasnya.

Untuk diketahui operasi yustisi yang digelar selama kurang lebih 3 jam tersebut berhasil menjaring 55 pelanggar prokes yang mayoritas tidak membawa masker atau membawa namun tidak dipakai maskernya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB